-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    UPT PSTW Bondowoso Koordinasi Dengan Dinsos Tentang LDP Pada Anak Dampak Covid-19

    Jumat, 30 Juli 2021, Juli 30, 2021 WIB Last Updated 2021-07-30T14:35:18Z

    Ads:


    Bondowoso, Indometro.id -
    Merujuk pada isi surat Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, tertanggal 28 Juli 2021 nomor:460/1751/107.2.05/2021 yang sifatnya segera bahwa kegiatan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi Anak dampak Covid 19 akan melibatkan Kepala Bidang/Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pekerja Sosial, Relawan/Pendamping Sosial (Tenaga Kesejahteraan Soaial Kecamatan/TKSK, Taruna Siaga Bencana /TAGANA dan Sakti Peksos

    Kepala UPT PSTW Kabupaten Bondowoso Jawa Timur  Sukaryanto SE, M.Si, bersama staf nya segera menindak lanjuti dengan mendatangi Dinas Sosial Kab.Bondowoso dalam rangka koordinasi tentang kegiatan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) pada anak dampak Covid 19, sesuai isi surat tersebut..Jum’at 30/07/2021 pagi

    dalam pertemuan koordinasi tersebut Kepala UPT PSTW Kabupaten Bondowoso Jawa Timur  Sukaryanto SE, M.Si menyampaikan tujuan kedatangannya, yaitu untuk berkoordinasi tentang Layanan Dukungan Psikososial (LDP) agar terjalin kerjasama yang baik dalam pelaksanaannya.termasuk dalam pendataan korban/ anak yang terdampak Covid 19 yang meninggal orang tuanya, agar menugaskan Pilar-Pilar Soial handal di Kab.Bondowoso

    ia menyampaikan bahwa Berdasarkan laporan dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jawa Timur tercatat per 11 Juli 2021 total kasus kematian di Jawa Timur menjadi 14.805 kasus. 

    Dari data tersebut menggambarkan bahwa anak yang menjadi yatim, piatu atau yatim piatu akan bertambah banyak.

    Dinas sosial selaku dinas yang mempunyai tugas memulihkan fungsi sosial anak maka perlu suatu gerakan/tindakan yang langsung dirasakan oleh Anak dalam keluarga Covid 19 yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di JawaTimur..kata dia 

    dalam koordinasi tersebut Kepala Dinas Sosial Kab.Bondowoso yang diwakili oleh Kasie Kepahlawanan dan Kesetiakawanan Sosial Arabi S.Sos,. M.Si dan Kepala Sub. Bagian Program, Evaluasi dan Keuangan Ninit Dyah Pramarta Siwi. SE,. MM menyambut baik koordinasi tersebut.

    Kasie Kepahlawanan dan Kesetiakawanan Sosial Arabi S.Sos,. M.Si megatakan bahwa kami di Dinas Sosial Kab.Bondowoso siap membantu untuk pendataan tersebut. 
    Bersinergi juga berkolaborasi dengan Pilar-pilar Sosial yang ada di Kabupaten Bondowoso. 
    Menggerakkan seluruh SDM yang ada di internal Dinsos Kabupaten Bondowoso untuk menjaring data-data terkait…tuturnya

    dampak covid 19 ini tentu bukan hanya masalah ekonomi dan sosial. Tapi juga ada masalah psikologis. Masalah psikologis dan emosional juga muncul pada keluarga dimana salah satu anggotanya terkena COVID-19 atau sampai meninggal…lanjutnya.

    Layanan Dukungan Psikososial (LDP) merupakan satu bentuk pelayanan yang diperuntukkan bagi korban yang mengalami trauma. 

    LDP dapat berupa terapi psikososial, pelayanan konseling, psikoedukasi, serta penguatan-penguatan sosio psikologis lainnya," tambah Kasie Kepahlawanan dan Kesetiakawanan Sosial Arabi S. Sos,. M.Si

    setelah dirasa cukup koodinasi dengan Dinsos Bondowoso maka UPT PSTW Kabupaten Bondowoso, langsung berkunjung ke Dinas Kesehatan Bondowoso, juga dalam rangka berkoordinasi tentang data anak korban Covid 19 yang orang tuanya meninggal dunia.

    sesampainya di Kantor Dinas Kesehatan Bondowoso Rombongan UPT PSTW Kabupaten Bondowoso di sambut dengan baik dan ramah, serta ada respon positif dalam konteks koordinasi tentang data anak korban Covid 19 yang orang tuanya meninggal dunia.  


    Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Tuhu Suryono menyambut baik kedatangan rombongan UPT PSTW Kabupaten Bondowoso, serta menyampaikan 

    bahwa terkait data anak korban Covid 19 yang orang tuanya meninggal dunia.  kami siap memberikan bantuan berupa data-data yang dimaksud,,.kata Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Tuhu Suryono

    Sebagaimana kita ketahui bahwa pada tanggal 11 Maret 2020 WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi, kemudian Indonesia menetapkan bencana nasional pada tanggal 14 Maret 2020, karena peningkatan kasus dan tidak terhindarkan seluruh lapisan masyarakat terpapar COVID-19, bahkan sampai meninggal dunia, dan yang menjadi korban adalah anak, lebih-lebih yang masih di bawah umur, karena sangat butuh pelayanan psikososial.

    (Ahyar Rosyid)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini