-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    SPBU Pertamina 14.283.692 Pekanbaru Diduga Lakukan Penyelewengan BBM Bersubsidi

    Hery Ferdian
    Jumat, 30 Juli 2021, Juli 30, 2021 WIB Last Updated 2021-07-30T14:38:48Z

    Ads:

    Pekanbaru, Indometro.id- 
    Keberadaan SPBU 14.282.610 yang berada di jalan yosudarso /Palas rumbai, Kota Pekanbaru-Riau. Diduga nekat melakukan penyelewengan minyak BBM Jenis solar bersubsidi kepada mobil yang bukan peruntukannya (30/07/2021).

    SPBU ini terkesan disediakan hanya sebagai tempat pengisian truk-truk pengangkut kayu industri dan Tambang.

    Seperti yang diamati oleh awak media ini pada Sore hari Selasa, 27/07-2021, sekitar pukul 17.00 dan Rabu 28/07-2021, sekitar pukul 18.00 tampak puluhan mobil truk-truk pengangkut bermuatan besar mengantri untuk melakukan pengisian BBM solar bersubsidi pemerintah dan Penjualan BBM Ke Jerigen Dengan jumlah besar .

    Meskipun pengisian BBM subsidi pada kendaraan industri dilarang, Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014‎. Seperti yang disampaikan oleh Hendri Siregar SH mengatakan, "Dalam peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 itu disebut, pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum," ucapnya.


    "Untuk kendaraan industri sesuai Perpres tersebut tidak berhak menggunakan Solar subsidi seperti angkutan transportasi CPO, batu bara, dan komoditas industri lainnya, tidak diperbolehkan menggunakan Solar bersubsidi. Melainkan harus menggunakan Solar non subsidi atau minyak solar industri,".


    "Jadi kalau benar, SPBU itu (14.283.692) melakukan pengisian BBM solar bersubsidi pemerintah, berarti sudah bertentangan dengan peraturan presiden nomor 191 tahun 2014, ujarnya.

    Menurut peraturan BPH migas tidak termasuk dalam subsidi pemerintah :

    Kendaraan yang akan dibatasi untuk menggunakan solar bersubsidi, yakni kendaraan pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam baik dalam kondisi bermuatan atau tanpa muatan.

    Kemudian, pelarangan penggunaan solar subsidi untuk kendaraan berplat merah, mobil TNI/Polri dan sarana transportasi air milik pemerintah.

    Selanjutnya, pelarangan penggunaan solar subsidi bagi mobil tangki BBM, CPO, dump truck, truk trailer, truk gandeng dan mobil molen (pengangkut semen).

    Kemudian, SPBU Pertamina juga dilarang melayani pembelian solar bersubsidi bagi konsumen pengguna usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi air yang menggunakan motor tempel dan pelayanan umum tanpa menggunakan surat rekomendasi dari instansi berwenang.

    Selain itu, maksimal pembelian solar subsidi bagi angkutan barang beroda 4 sebanyak 30 liter/hari, roda 6 sebanyak 60 liter/hari dan kendaraan pribadi sebanyak 20 liter/hari.

    Kegiatan SPBU yang telah beroperasi puluhan tahun melayani truk-truk pengangkut kayu,Tambang,dan Jenis muatan besar lainya, Hampir dapat dipastikan pengusaha truk-truk pengangkut tidak ada menggunakan minyak industri/Non Subsidi.

    Operator SPBU saat di konfirmasi atas temuan dilokasi hanya diam dan kaget, Saat ditanya berapa pasokan BBM Bersubsidi Solar / bio solar masuk setiap harinya dari pertamina, ia menjawab pertanyaan wartawan,  pihaknya mendapatkan pasokan solar bersubsidi setiap harinya dari pertamina sesuai dengan pemesanan dan aturan Pertamina.


    Awak Media online detikindonesian.com juga melakukan Investigasi kelapangan dan dibeberapa pull SPBU Pertamina di kota Pekanbaru, Namun Masi banyak di temui pihak atau oknum Karyawan SPBU Pertamina Seperti kucing kucingan saat akan melakukan kegiatan ilegal itu.

    Dari data yang di peroleh di lapangan dan beberapa narasumber, Ada dugaan kegiatan ilegal yang merugikan keuangan negara ini dapat berjalan lancar, karena adanya upaya pembiaran dari pihak Pertamina atau ada backing yang bermain mata dengan pihak-pihak terkait.***



    SPBU PERTAMINA 14.283.692, PT Nadine indah Cantika Rumbai palas


    Laporan : Hery Ferdian











    Komentar

    Tampilkan

    Terkini