-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tompel di Bagelen Ujung Digelar Polres Tebing Tinggi

    Redaksi
    Jumat, 23 Juli 2021, Juli 23, 2021 WIB Last Updated 2021-07-24T02:47:30Z

    Ads:

    Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tompel di Bagelen Ujung Digelar Polres Tebing Tinggi



    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dibuat seolah-olah bunuh diri dengan gantung diri atas korban Tompel (29) di Bagelen ujung pada hari Kamis lalu (1/7/2021) dengan tersangka pasangan suami istri , Kjn (51) dan istrinya SS (44), telah digelar Polres Tebing Tinggi di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi sebagai TKP pengganti, Jumat (23/7/2021).



    Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK menyampaikan kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto bahwa dalam pelaksanaan rekonstruksi dugaan perkara tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan direncanakan lebih dahulu dan atau melakukan penganiayaan yang direncanakan terlebih dahulu yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dlm Pasal 340 subs pasal 338 lebih subs pasal 353 ayat (3) lebih, subs pasal 351 ayat (3) KUHPidana berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 462 / B / VII / 2021 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA, tgl 01 Juli 2021.



    Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif SH. S,IK M.H dan turut dihadiri Jpu Kejari Sergai Juwita, SH, pengacara prodeo Faisal Wan, SH, seluruh penyidik dan penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi serta keluarga korban yang diwakili ayah korban.
    Pelaksanaan rekonstruksi dilakukan dalam 40 adegan, para tersangka kooperatif dalam menjalani seluruh adegan, rekonstruksi berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

    (IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini