-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kisruh BPNT, Komisi IV DPRD Pringsewu Panggil Pejabat Dinsos

    Nurul Hilal
    Selasa, 27 Juli 2021, Juli 27, 2021 WIB Last Updated 2021-07-28T01:36:40Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pringsewu, indometro.id -  
    Komisi IV DPRD Pringsewu akan memanggil pejabat dinas sosial. Hal itu dilakukan karena banyaknya keluhan dari Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Penerima Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT)  kementerian sosial terkait mahalnya harga sembako yang di terima  warga dari E-Warong.

    "Ya pasti , Triwulan kami Komisi IV panggill berkaitan semua mitra," kata Suryo Cahyo Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Selasa( 27/7/2021)

    Selain itu, Suryo juga menyarankan kepada warga yang dirugikan saat menerima sembako BPNT yang tidak sesuai dengan harga pembelian agar mengembalikannya ke E-Warung  

    "Kembalikan saja ke E-Warong, kan mereka yang menentukan sendiri dengan siapa bermitra pihak ketiganya dengan banyak alternatif, pihak ketiga dan mereka yang melakukan negosiasi kalau dinsos itu hanya memberikan pengarahan masukan tapi intinya tetap kewenangan ada di E-Warong itu sendiri," tandasnya

    Menurutnya, bahwa  E-Warong itu semuanya sudah dilatih dan mereka paham regulasi. Ia juga menduga kemungkinan ada indikasi pembagian keuntungan ke mereka terlalu kecil.

    "Kalau besar atau sama pasti  mereka diam," lanjutnya.

    Sementara, saat disinggung langkah DPRD menyikapi terjadinya kekisruhan program BPNT antara E-Warong dengan Suplyer pada bulan- bulan sebelumnya, Suryo mengatakan permasalahan tersebut sudah diselesaikan

    "Kan sudah langsung diganti semuanya sampai indikasi waktu itu Kabidnya yang kondisikan langsung pindah Sekcam Pagelaran," kata dia lagi.

    Diakhir statementnya,  Suryo menyatakan tak ada tanggapan khusus dari DPRD Pringsewu menanggapi keluhan masyarakat terkait persoalan program BPNT, terutama Komisi yang dibidanginya .

    "Ngak ada karena mereka kan, ke Bupati dan ke dinsos saya sudah minta selesai aja sesuai regulasi, kalau ke E-Warong ikuti aja regulasi yg dibuat dari Kemensos," tegasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini