-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Sosialisasi Gratifikasi di Kemenag RI Secara Daring

    Redaksi
    Selasa, 27 Juli 2021, Juli 27, 2021 WIB Last Updated 2021-07-27T12:14:07Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Sosialisasi Gratifikasi dan Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi (dok Kemenag)



    Jakarta, Indometro.id -
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Agama tentang pentingnya edukasi anti korupsi yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, diharapkan akan terbentuk budaya anti korupsi.
    "Peran edukasi anti korupsi sangat penting agar menjadi budaya,” tegas Kepala Program Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Sugiarto, saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Gratifikasi dan Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi yang digelar Inspektorat Jenderal Kemenag secara daring, Selasa, (27/7/2021).

    Kegiatan ini diikuti 260 peserta dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Satuan Kerja Kementerian Agama. Mereka berasal dari 11 Eselon I Pusat,  34 Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, 73 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), 30 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan sejumlah auditor.
    “(Budaya anti korupsi ini bisa) dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu: keluarga, dan pendekatan agama juga menjadi hal penting," sambung Sugiarto, dilansir dari laman Kemenag (27/7).

    Menurutnya, KPK dan Kemenag saat ini telah bersinergi dalam menyusun pedoman pencegahan korupsi dengan pendekatan agama. Sugiarto berharap proses diseminasi pedoman ini bisa melibatkan para penyuluh agama di Kemenag.

    Inspektur Jenderal Kemenag, Deni Suardini, menggarisbawahi pentingnya kegiatan ini demi mewujudkan Kemenag bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme. "Salah satu program yang menjadi fokus Kemenag adalah menjaga akuntabilitas dan integritas, salah satu upaya perbaikannya adalah dengan membentuk sistem pengendalian gratifikasi sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi," tutur Deni.

    Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar. Menurutnya, kegiatan ni sangat penting dan strategis dalam memberikan pencerahan kepada ASN Kemenag terkait pentingnya budaya anti korupsi.
    "Terima kasih dan apresiasi bagi Itjen dan KPK RI yang bekerjasama memberikan pencerahan bagi Kemenag," tutur Nizar.

    (Kemenag)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini