-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Warga Kampung Lalang Pemilik Sabu Diringkus Petugas

    Redaksi
    Jumat, 18 Juni 2021, Juni 18, 2021 WIB Last Updated 2021-06-18T06:06:34Z

    Ads:

    Warga Kampung Lalang  Pemilik Sabu Diringkus Petugas 



    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut kembali melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki berinisial Am alias Man (43) warga Jln.G.Bakti LKMD I lk.I Kel.Lalang Kec.Rambutan Kota Tebing Tinggi atas perbuatannya melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa (15/6/2021).

    Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso S IK kepada wartawan, Jumat (18/6) melalui Humas Polres Tebing Tinggi pelaku diringkus di Jln.Bukit Bandar lk.III Kel.Lalang Kec.Rambutan Kota Tebing Tinggi tepatnya didepan warung miso , Selasa (15/6) sekira pukul 20.00 wib.



    Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 (satu) unit HP merk Samsung, 1 (satu) kotak rokok merk Sempurna yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,26 gram dan berat bersih 0,96 gram dan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastik transparan kosong.

    Kronologis kejadian seperti disampaikan bahwa pada Selasa lalu (15/6) sekira pukul 20.00 wib di Jln.Bukit Bandar lk.III Kel.Lalang Kec.Rambutan Kota Tebing Tinggi petugas Sat Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    Setelah dilakukan penggeledahan dan saat penangkapan pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
    Terhadap pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1 ) subs.pasal 112 ayat(1 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    (IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini