-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pantau Kegiatan Ngabuburit, Polsek Sekotong Sasar Pusat Takjil Dan Antisipasi Aksi Kebut-Kebutan.

    Senin, 10 Mei 2021, Mei 10, 2021 WIB Last Updated 2021-05-10T16:25:35Z

    Ads:



    Indometro NTB – Sekotong, Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat Polda NTB, melakukan kegiatan pemantauan wilayah, menjelang berbuka puasa atau ngabuburit dalam Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Senin (10/05/2021).

    Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan dalam pemantauan ini Jajarannya memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan pandemi Covid-19.

    “Menjelang buka puasa, kegiatan masyarakat yang mencari Takjil untuk berbuka puasa, terutama di tempat-tempat keramaian, hingga kegiatan Shalat Tarawih,” ungkapnya.

    Sementara itu, gangguan Kamtibmas lainnya seperti aksi kebut-kebutan menggunakan knalpot bising juga mendapat perhatian jajarannya.

    “Agar tidak mengganggu kekhusyuan masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa dan  pengamanan difokuskan pada tiga titik lokasi yang ditentukan,” terangnya.

    Diantaranya Wilayah Sekotong Barat, Sekotong Tengah dan Cendi Manik, hingga Desa Buwun Mas, antisipasi balap liar di lokasi ini.

    Selain melakukan himbauan, Operasi Imbangan non yustisi juga dikebut, untuk mencegah penyebaran Covid-19, hingga waktu Sholat tarawih.

    “Secara umum dalam kegiatan pemantauan ini stuasi masih dalam keadaan landai, walaupun ada beberapa penindakan terhadap yang masih mengabaikan protocol kesehatan,” pungkasnya.

    Kapolsek mengingatkan, khususnya untuk warga Sekotong, untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu menerapkan 5 M.

    “Jangan sampai diabaikan, diantaranya memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan pada air mengalir dan mengurangi mobilitas,” tandasnya.

    Saat disinggung potensi terjadinya perang mercon, Kapolsek menegaskan tidak luput dari perhatiannya.

    “Tentunya ada konsekuensi, terlebih saat ini Bupati Lobar telah menerbitkan Surat Edaran tentang larangan menjual atau menyalakan kembang api atau mercon,” pungkasnya.(ils).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini