-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tolak Kriminalisasi Lawan Pembungkaman terhadap Aktivis di Sumsel

    Joni Karbot
    Senin, 26 April 2021, April 26, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T16:12:36Z

    Ads:



    PALEMBANG, indometro.id -Tindak kekerasan, pengancaman dan kriminalisasi yang mendera para aktivis lsm, ormas dan wartawan yang bersuara lantang menyuarakan kebenaran.

    Tak terkecuali yang dilakukan dua aktivis pergerakan yakni Des Lefri dari LSM Barikade ’98 yang diduga menjadi korban intimidasi dan teror dengan cara membakar kendaraan pribadi miliknya.

    Pasalnya, selama ini Des dikenal getol dalam menyuarakan praktik mafia BBM yang kerap beroperasi di wilayah Kertapati.

    Kasus ini sendiri telah dilaporkan Des ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  beberapa waktu lalu.

    Kasus kedua, adalah perihal dilaporkannya Ketua LSM Komite Reforma Agraria Sumsel (KRASS), Dedek Chaniago oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Lahat.

    Dedek dilaporkan telah melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, padahal rangkaian perjalanan kasus tersebut cukup panjang bermula di tahun 2018 silam dimana Dedek bersama sejumlah aktivis KRASS berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan lahan milik warga yang diduga telah dicaplok perusahaan sawit tersebut.

    Kedua kasus ini menimbulkan keprihatinan puluhan aktivis Koalisi LSM, Ormas dan Media yang menggelar rapat dan rembuk bertemakan “Tolak Kriminalisasi Lawan Pembungkaman terhadap Aktivis di Sumsel”.

    “Kami para aktivis se-Sumsel dan dibantu tak kurang dari 70-an advokat siap bersama dan membela kedua aktivis yang telah dikriminalisasi dan diintimidasi tersebut,” kata Rubi Indiarta, salah seorang perwakilan aktivis di acara yang berlangsung di Hotel The Zury, Minggu (25/4).

    Rencananya, para aktivis bakal menyampaikan pernyataan sikap dan dukungan terhadap kedua aktivis tersebut.

    Tak hanya itu, seperti yang disampaikan Tumpal Simare Mare, aktivis yang lain direncanakan pada Selasa (27/4) mereka akan melakukan aksi damai di Bundaran Air Mancur (BAM).

    Dalam aksi tersebut, para aktivis akan menyampaikan pernyataan yang diantaranya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas terduga pelaku pembakaran kendaaran milik Des Lefri.



    “Selain itu pada Selasa yang rencananya juga Dedek Chaniago juga dipanggil penyidik Polda Sumsel. Kami akan senantiasa berada di sisi Dedek (Chaniago,red). Dan bakal didampingi pula tak kurang dari 70 advokat/pengacara,” kata Tumpal didampingi M Sanusi, koordinator LSM Sumsel Corruption Watch (SCW).

    Editor: Joni Karbot

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini