-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Banyak pemudik bisa pulang kampung dengan perahu

    Rabu, 28 April 2021, April 28, 2021 WIB Last Updated 2021-04-28T15:09:12Z

    Ads:



    INDRAMAYU, INDOMETRO.ID,-- Meski larangan mudik telah berlaku, objek-objek wisata di Kabupaten Indramayu diprediksi akan dipenuhi pelancong. Otoritas setempat mensinyalir adanya pergerakan orang yang mengakali aturan larangan mudik.

    Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengindikasi, kebijakan pembukaan objek wisata di tengah larangan mudik bisa dimanfaatkan pemudik untuk tetap pulang kampung dengan alasan berwisata.

    "Kami lihat pergerakan orang. Ada alasan menengok keluarga yang sakit, alasan mengurus surat izin, dan lainnya," ungkap Deden yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu ini, seperti di kutip  dilaporkan Ayocirebon.com, Selasa, 28 April 2021.

    Kendati demikian, dia meyakinkan dari lalu lintas (traffic) mudik, sejauh ini belum ada pergerakan orang yang mencurii start mudik ke wilayah Kabupaten Indramayu.

    Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat wisata, dia menegaskan, Satgas Covid-19 akan bersiaga di seluruh lokasi untuk pemeriksaanrapid antigen.

    "Tes rapid antigen akan kami lakukan secara acak kepada wisatawan di tempat-tempat wisata," tuturnya.

    Tak hanya tes rapid antigen, pihaknya pula berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat untuk menyiapkan prasarana dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata. Dalam hal ini salah satunya berupa tempat cuci tangan atau penyediaan cairan pembersih tangan.

    Pihaknya mengingatkan pengelola wisata untuk disiplin menerapkan prokes, antara lain memastikan seluruh pengunjung mengenakan masker dan mencegah aktivitas yang berpotensi memunculkan kerumunan.


    Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung pentingnya peran petugas di titik-titik perbatasan. Mereka harus lebih teliti menghadapi arus pergerakan orang yang keluar masuk daerah perbatasan.

    Pihaknya sendiri mengikuti Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

    Addendum yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo pada 21 April 2021 itu tegas melarang mudik sepanjang 22 April hingga 24 Mei 2021.

    "Kami berkoordinasi dengan TNI Polri untuk membahas sanksi bagi yang nekat mudik," tambahnya.

    Ihwal pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, dia memastikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat akan memberi tahu Satgas Covid-19 bila diketahui ada PMI yang pulang kampung.

    Namun, lanjutnya, Satgas Covid-19 pusat sendiri sudah menentukan langkah antisipasi terkait itu. Penyekatan berlaku di Jakarta. PMI yang baru pulang dari luar negeri pun akan menjalani karantina.

    Sementara, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim meminta masyarakat Kabupaten Indramayu mematuhi larangan mudik. "Aturannya secara vertikal dari pusat, kami ikuti saja," tegasnya.

    Pun begitu dengan PNS sebab ancaman sanksi menanti bagi yang melanggar. Lucky meminta PNS berperan sebagai contoh bagi khalayak ramai.

    (Mataram)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini