Ombudsman RI Terima Kunjungan KNPI Tebing Tinggi Terkait Proses Hibah Eks Akbid |
Tebing Tinggi, indometro.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima kunjungan Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tebing Tinggi di Jalan Sei Besitang, Medan, Selasa (23/3/2021).
Kehadiran pengurus KNPI Tebing Tinggi disambut langsung Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.
Ketua DPD KNPI Kota Tebingtinggi Yusuf Liandar Ginting SH didampingi Sekretaris Iskandar Zulkarnain bersama pengurus lainnya Hendrizal dan Erza Fachreza serta Ketua Majelis Pemuda Indonesia Aswadi Simatupang, melakukan kunjungan terkait dengan proses Eks Gedung Akbid Pemko Tebing Tinggi yang rencananya akan dihibahkan kepada pihak UINSU.
Seperti disampaikan Yusuf Liandar Ginting usai pulang dari kunjungan pada Selasa malam (23/03/2021) kepada wartawan, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Ombudsman untuk membahas tata cara atau teknis membuat laporan terindikasi maladministrasi kebijakan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.
"Saya sebagai Ketua DPD KNPI Tebingtinggi dan pengurus akan terus mengikuti ataupun mengawal proses hibah aset Pemko Tebing Tinggi, Eks Akbid ke salah satu universitas negeri yang ada di Sumut. Tujuan diskusi ini agar pemangku kebijakan Pemko Tebingtinggi tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita ini, " terang Yusuf alumnus Fakultas Hukum UISU tersebut.
"Tadi Kepala Ombudsman pak Abyadi mengatakan peran pemuda yang bernaung di wadah KNPI sewajarnya sebagai sosial kontrol " ujarnya.
Sebelumnya diketahui bahwa proses rencana hibah aset eks Akbid Pemko Tebingtinggi yang berlokasi di Jalan Gunung Leuser, menuai kontroversi dan menimbulkan pro kontra di masyarakat. Aset tersebut akan dihibahkan kepada Kementerian Agama untuk dibangun Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU).
Semula pada prinsipnya DPD KNPI Tebingtinggi melalui wadah pemuda didalamnya seperti Pemuda Muhammadiyah, BKPRMI, GP Ansor, Hipakad, PPM, GM KB FKPPI, Sapma PP dan lainnya tidak setuju dan terus menyuarakan penolakan hibah aset milik Pemko Tebingtinggi ini.
Menurut Yusuf , tentang pembangunan UIN-SU di Tebingtinggi tidak ada masalah, namun tidak mendukung adanya hibah aset, " karena proses hibah ini sejak awal terdapat adanya dugaan maladministrasi " tutupnya.
(IY)