-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    TGR Capai 1,3 Miliar, Pengembalian Terbesar Di Dinas PUPR

    Rabu, 24 Maret 2021, Maret 24, 2021 WIB Last Updated 2021-03-25T05:00:08Z

    Ads:

    TGR Capai 1,3 Miliar, Pengembalian Terbesar Di Dinas PUPR


    BENGKULU SELATAN, indometro.id - Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menjadi temuan berdasarkan hasil pe bisameriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2020 lalu berhasil di selamatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS).

    TGR terbesar yang berhasil diselamatkan Kejari BS untuk mengembalikan kerugian negara tersebut, berada di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) BS di dua item kegiatan yakni, pengamanan irigasi Air Nelengau yang berada di desa Ganjuh, kecamatan Pino dan kegiatan peningkatan jalan Tanggo Raso, Pino Raya yang menjadi temuan sebesar Rp 659 juta.

    Selain PUPR, dinas Perikanan dan Kelautan BS juga ikut menjadi temuan dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 25,6 juta. 

    Tidak hanya itu, kerugian Negara juga terdapat pada mantan Pjs kepala desa Bandar Agung sebesar Rp 70,5 juta, sehingga total TGR yang berhasil di selamatkan Kejari BS sebesar Rp 756 juta dan di tambah uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 493 juta.

    "Berdasarkan data yang kita proses semua yang menjadi temuan sudah di lakukan pengembalian baik di bidang Pidsus, Intel dan Datun. Dari total TGR Rp 1,3 Miliar terbesar yang berhasil di selamatkan berada di dinas PUPR," kata kepala Kejari BS Nauli Rahim Siregar, saat konferensi pers pengembalian TGR tahun 2020, Rabu (24/3).

    Selain TGR, penertiban aset daerah juga turut di tuntaskan. Kendaraan Roda empat sebanyak 3 unit dan kendaraan roda dua 8 unit serta uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 67 juta yang menjadi temuan BPK RI turut berhasil dikembalikan.

    "Untuk temuan di bidang aset juga sudah selesai, namun kalau nantinya masih terdapat laporan hasil pemeriksaan TGR dari BPK yang masuk, tentunya akan kita tindak lanjuti untuk mengupayakan mengembalikan kerugian negara tersebut," pungkasnya

    Sebelumnya, tepat pada HUT kabupaten BS yang ke 72 Kejari BS memperoleh piagam penghargaan dari pemerintah daerah BS atas gerak cepat dan berhasil menyelamatkan TGR daerah serta peran Kejari BS dalam rangka penarikan Aset yang menjadi temuan BPK RI tahun 2020. 

    Zulhamdi


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini