-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Karya Bakti Satgas Yonif 642/Kps Bersama Warga Dusun Gunjemak Bersihkan Bendungan

    Sabtu, 20 Maret 2021, Maret 20, 2021 WIB Last Updated 2021-03-20T04:22:22Z

    Ads:

    Karya Bakti Satgas Yonif 642/Kps Bersama Warga Dusun Gunjemak Bersihkan Bendungan.


    Sanggau, indometro.id - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps melaksanakan karya bakti pembersihan bendungan air bersama warga di Dusun Gunjemak, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

    Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Kalimantan Barat, Jumat (19/03/2021).

    Dansatgas mengakatan kegiatan tersebut termasuk pembinaan teritorial berupa karya bakti yang dilaksanakan secara gotong-royong bersama warga.

    “Karya bakti yang dilaksanakan Pos Guntembawang ini dilaksanakan dalam rangka membantu warga untuk membersihkan bendungan air bersih yang digunakan warga sehari-hari,” ujar Dansatgas.

    Terpisah, Danpos Guntembawang, Letda Kav Agasta mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk membantu kesulitan masyarakat setempat dalam mengatasi perawatan dan pembersihan bendungan air yang juga digunakan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air di dusun tersebut.

    “Kami mengajak warga untuk menjaga alam sekitar dan berperan aktif serta merawat bendungan air yang telah dibersihkan agar terjaga kebersihannya sehingga air tetap mengalir untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan listrik warga." tutur Danpos.

    Andre (30) Kepala Dusun Gunjemak, mengatakan, pihaknya sangat terbantu sekali dengan bantuan tenaga darii personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps ini.

    “Kami sungguh senang dan bangga dengan kehadiran Bapak TNI di desa ini, selain rutin membantu warga, keberadaan personel Satgas juga menjadi contoh bagi warga dalam membantu sesama,” pungkasnya.

    Pen Satgas Yonif 642/Kps/Mhd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini