-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tiga Tersangka Curat di Dewantara Ditangkap, Polres Lhokseumawe Gelar Konfrensi Pers

    Jumat, 12 Februari 2021, Februari 12, 2021 WIB Last Updated 2021-02-12T10:55:04Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Lhokseumawe,  indometro.id. Polres Lhokseumawe menggelar konfrensi pers terkait  pengungkapan kasus curat (pencurian dengan pemberatan). Kegiatan tersebut digelar di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Jumat (12/2/2021).

    Tiga warga asal Dewantara berhasil diciduk polisi masing - masing FH alias DB, FS alias FOB dan AF alias K di sebuah kafe di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Propinsi Aceh.

    Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH kepada awak media ketika konferensi pers mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa 2 Februari 2021 di Kafe AFIFA dan terungkap setelah korban (pemilik kafe) membuat laporan polisi, yang mana korban melaporkan lima buah tabung gas 3 kilogram miliknya telah hilang dicuri, berikut uang Rp 100 ribu serta mesin kopi yang telah berpindah tempat.

    Saat itu perbuatan salah satu pelaku diketahui oleh saksi, yakni penjaga warung. Karena aksinya itu diketahui, pelaku tersebut melarikan diri.

     “Setelah dilakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam, salah satu pelaku yaitu FH berhasil ditangkap oleh tim kita,” ujar Kapolres.

    Lalu, dari keterangan pelaku pertama petugas berhasil meringkus tersangka FS dan dari pengembangan tim Reskrim kembali menangkap AF. Untuk tersangka FS, ia pernah melakukan aksi pencurian di Keude Krueng Geukueh.

    Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku dimaksud yakni, lima buah tabung gas 3 kilogram, satu buah kotak senter, satu buah mesin kopi espresso dan satu unit sepeda motor jenis matik yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Terhadap terhadap tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

    Mhd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini