-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    DPRD Propinsi BABEL Bentuk Pansus Ranperda Provinsi Layak Anak

    redaksi
    Kamis, 25 Februari 2021, Februari 25, 2021 WIB Last Updated 2021-02-25T05:35:19Z

    Ads:

    DPRD Propinsi BABEL Bentuk Pansus Ranperda Provinsi Layak Anak


    BABEL, indometro.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), memiliki kekuatiran akan masa depan anak-anak Kep. Babel, yang harus diperhatikan secara serius. 

    Bukan hanya di atas kertas saja. Hal inilah yang mendorong DPRD Kep. Babel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Provinsi Layak Anak, guna melindungi dan menjamin masa depan anak-anak Kep. Babel ke depannya. Guna menjaring informasi serta masukan yang diperlukan untuk menyempurnakan Ranperda, DPRD Provinsi Kep. Babel melakukan, Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Kesehatan, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep. Babel, Rabu (24/2/2021). 

    Pada prinsipnya Ranperda tentang Provinsi Layak Anak ini bertujuan, bahwa setiap kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kep. Babel, harus layak anak, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, ataupun lingkungan sekitarnya. Hal itu, disampaikan, H. Jawarno KS, S.Ip pada saat rapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka.”Kami mohon kiranya ketika Ranperda ini disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Layak Anak, masih ada kabupaten/kota yang tidak layak anak, baik dari aspek pendidikan, kesehatan ataupun lingkungan yang berkualitas bagi anak,” ucap Jawarno. 

    Yang jelas harapan kita membahas Ranperda Provinsi Layak Anak ini, dapat diikuti oleh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kep. Babel. Kami berharap, koordinasi kabupaten/kota mengenai bagaimana usaha dan upaya kita untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak ini secara bersama-sama. Semuanya harus tersentuh mulai dari Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK, tidak ada pengkotak-kotakan apakah ini wewenang/tugas dari provinsi ataupun kabupaten/kota. Oleh sebab itu mari kita bahu membahu, saling berkoordinasi, dan saling mengisi.”Sehingga provinsi kita ini, betul-betul layak anak,” imbuh H. Jawarno KS, S.Ip. Dody Kusdian ST menambahkan terkait dengan kesehatan dasar dan kesejahteraan, kedepan kita harus tahu kondisi kesehatan anak, berdasarkan indikator-indikator yang ada, sehingga kita punya target mengatasi anak yang bermasalah, satu tahun, lima tahun, dan sepuluh tahun ke depan.”Anak ini adalah pemimpin masa depan, kalau kemudian anak-anak ini tidak perhatikan, kita kuatir Babel ini akan kehilangan satu generasi, kalau kita tidak serius menghadapinya,” ungkapnya. Untuk itu, kita sangat perlu data-data real secara kualitatif dan kuantitatif, sehingga kita punya data yang valid. 

    Dengan data yang valid ini DPRD dan Pemda Provinsi, kabupaten maupun kota, dapat mengambil kebijakan serta regulasi yang dapat memberikan payung hukum, supaya kita bekerja dengan benar dan aturan yang berlaku.”Kami tidak mau membuat kebijakan tidak di dasarkan refrensi yang tidak jelas. Inilah pentingnya kami ke kabupaten/kota, menggali informasi dan kendala yang dihadapi oleh Kabupaten/kota,” kata Dody Kusdian ST. Untuk diketahui, saat ini Kabupaten Bangka, belum memiliki Perda tentang layak anak, namun telah memiliki Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Layak Anak.

    (ID)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini