-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Wartawan Media Nasional, Melaporkan Mantan Istri Ke Kepolisian Karena Dihalangi Untuk Bertemu Anak Kandungnya

    redaksi
    Selasa, 01 Desember 2020, Desember 01, 2020 WIB Last Updated 2020-12-01T08:25:45Z

    Ads:




    Mamuju Tengah .indometro.id - Merasa di Diskriminasi atau di Halang halangi oleh mantan istri, dan mantan mertua untuk ketemu anak kandungnya seserang bapak yang berpropesi sebagai Wartawan Media Nasional Indonesia, dan keluarga berencana untuk melaporkan mereka ke pihak kepolisian.

    Hal ini di tuturkan bapak tersebut kepada kami selaku awak madia indometro saat di temui di kediaman ya 28/11/2020. 

    "ia saya dan keluarga berencana melaporkan mereka karna saya dan keluarga merasa di Diskriminasi atau di halang halanggi oleh mereka, untuk ketemu dengan anak saya, serta di tuding melakukan KDRT tanggal 14/08/2020"Tuturnya.

    "Bagaimana tidak kami, sudah tiga (3) kali mendatangi rumah mertua saya Dengan niat yang baik, untuk ketemu dengan anak saya, tapi setelah mereka melihat kami mantan istri saya lari pergi membawa anak saya. Tampa alasan Yang jelas."tambahnya.

    Pertama kami datang, saya melihat anak saya sedang bermain dengan teman sebayanya, tapi setelah mantan istri saya melihat kami dia langsung mengambil anak saya dan lari entah kemana. Lebih parah lagi mantan mertua saya tau kalau kami datang tapi dia tidak mau menemui kami. Nanti dia datang setelah salah satu tokoh masyarakat di tempat tersebut. Datang setelah kami panggil dia kalau kami tidak di anggap, Kehadiran kami oleh mereka.

    Setelah tokoh masyarakat tersebut bermediasi dengan mantan mertua saya barulah dia datang menemui kami. Kami tanyakan keberadaan anak saya tapi dia bilang mereka di kebun.padahal nyata kami melihat anak saya di ambil mantan istri saya dan membawanya lari.

    Kedua kalinya kami datang lag, kembali hal Yang sama terjadi setelah melihat kami mantan istri saya kembali lari membawa anak saya di suruh oleh mantan mertua saya untuk segerah lari, Membawa anak saya.

    Ketiga kalinya hal yang sama setelah mereka melihat kami datang dia lari lagi membawa anak saya bahkan mantan mertua saya menuding kalau saya melakukan KDRT kepada mantan istri saya sebelum dia pergi dari rumah.Tanggal 14/08/2020.

    padahal sudah ada surat yang kami tandatangani dari pemerintah desa setempat, kalau Kami kedua bela pihak dan keluarga tidak mempermasalahkan untuk bertemu dengan anak. Dengan bermaterai enam ribu rupiah (6000).

    Melihat kejadian ini saya dan keluarga merasa di Diskriminasi atau di halang halangi, untuk ketemu dengan anak kandung saya. serta di tuding melakukan KDRT. oleh mantan istri, dan mantan mertua saya. Tanggal 14/08/2020.

    Selain itu mereka, Juga tidak mengindahkan surat dari pemerintah Desa setempat. 

    Kami Berencana Untuk segerah melaporkan mereka ke Pihak kepolisian karna kami sudah berusaha melakukan berbagai cara untuk selalu baik untuk bertemu dengan anak saya, tapi mereka tidak pernah menghargai semua usaha niat baik kami."Paparnya.

    REP.SAKARIA.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini