Diduga Berbaur Korupsi, Bangunan Diterlantarkan

Bangunan Diterlantarkan


BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Palas .indometro.id - Pembangunan gedung  seperti tak bertuan hingga sampai saat ini masih diterlantarkan. Bangunan bersumber Dana Desa Muara Malinto Baru tahun Anggaran 2019 lalu masih dalam keadaan terbengkalai. 

Biayai mencapai sebesar RP 150 Juta, namun bangunan tersebut samapai tahun 2020 belum juga selesai alias terbengkalai.diduga kades Muara Malinto Baru memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga,dana untuk pembangunan pada pihak  kontrakkan senilai RP 63 juta. 

Diduga lebihnya  dari jumlah anggaran yang disediakan 150 juta menjadi ajang  korupsi oleh oknum kades dari sejumlah masyarakat saat dikonfirmasi indometro. 

Diharapkan kepada pihak pemerintah dan penegak hukum untuk membuka mata terkait terbengkalainya pembangunan gedung didesa Muara malinto Baru. Diduga dari bangunan tersebut ada orang dan oknum pejabata yang mengambil keuntungan. Oknum kepala desa hingga berita ini diterbitkan belum  dapat memberikan keterangan. 

(BS)

Posting Komentar untuk "Diduga Berbaur Korupsi, Bangunan Diterlantarkan"