-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Horas Paten Kembali Beraksi Amankan Pengguna Narkoba di Bosar Maligas

    redaksi
    Senin, 21 Desember 2020, Desember 21, 2020 WIB Last Updated 2020-12-21T02:35:25Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Tersangka Pengguna Narkoba


    Simalungun (Sumut), indometro.id - TIM Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas-Polres Simalungun meringkus WAF alias Kentung yang sebelumnya menerima laporan masyarakat menggunakan Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu dari satu rumah hujan (Cakruk) di Simpang Teladan Timur Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. 

    Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring dalam siaran pers menyebutkan, penangkapan WAF (23) warga Lingkungan VI Cinta Jadi Kelurahan Ujung Padang Kabupaten Simalungun ini, berkat informasi masyarakat kepada Polsek Bosar Maligas melalui Aplikasi Horas Paten, hari itu sekitar pukul 12.00 WIB yang menyebut ada seorang pria sering melakukan transaksi sabu-sabu di Cakruk  tersebut. 

    " Menindaklanjut informasi, Kapolsek Bosar Maligas AKP August B Manihuruk memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fritsel G Sitohang dan personil melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk meringkus target " ucapnya. 

    " Di lokasi, lanjut Humas. Petugas ada melihat seorang pria sesuai ciri ciri sedang duduk di dalam Cakruk dengan gelagat mencurigakan layaknya sedang menunggu pembeli " bebernya.

    Tidak buang waktu. Pria diduga sebagai pengedar sabu-sabu ini langsung di sergap dan di geledah badan termasuk lokasinya duduk. 

    Petugas menemukan 9 (sembilan) Paket kecil yang di duga berisi Narkotika Jenis Sabu, 1(satu) unit Handphone merk Samsung warna putih, uang di duga hasil penjualan sabu senilai Rp 100.000,- dan  1 (satu) buah kotak scale.

    " Diinterogasi Kentung mengaku barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya untuk dijual" Ungkap Humas. 

    Untuk pengembangan, terduga tersangka WAF alias Kentung beserta barang bukti di boyong ke Mapolsek Bosar Maligas untuk di periksa lebih lanjut guna pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun. 

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini