-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ciduk Tersangka Pengeroyokkan,Hingga Korban Tewas

    redaksi
    Sabtu, 26 Desember 2020, Desember 26, 2020 WIB Last Updated 2020-12-26T04:30:02Z

    Ads:

    Ciduk Tersangka Pengeroyokkan,Hingga Korban Tewas


    Air Gegas, indometro.id - Ironis nasib Korban main hakim sendiri (marviarlie)  terbujur kaku di Puskesmas Air Gegas.Korban Marviarlie dihakimi massa oleh Kadeyanto dan keempat pelaku lainnya warga Dusun Meleset, Bencah, karena diduga tertangkap tangan melakukan pencurian 6 (enam) unit pompa Tanah Merk super gajah berwarna hijau milik Kadeyanto,” kata Tiyan, Senin (21/12).

    Adik korban,Iwan warga Toboali, "melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Gegas. 

    Unit Opsnal Polsek Air Gegas, bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus tersebut dan berhasil menangkap ke lima pelaku. 

    Kapolsek Air Gegas, IPTU Tiyan Talingga (24/12/20) "menuturkan setelah mendapat informasi pelaku penggeroyokan atau main hakim sendiri, anggota Polsek Air Gegas langsung menuju rumah pelaku dan mengamankan para pelaku.

    “Setelah mendapatkan identitas ke lima pelaku pengeroyokan, unit Opsnal Polsek Air Gegas menjemput pelaku dan mengamankan pelaku ke Polsek Air Gegas,” ungkapnya. 

    Kelima pelaku kita bawa ke Polsek Air Gegas guna penyidikan lebih lanjut, berikut barang bukti yakni 1 bilah kayu bulat dengan panjang 1 meter.

    "Tersangka pengeroyokan di jerat pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP pidana dengan ancaman pidana hukuman maksimal dua belas (12)tahun penjara,” tandasnya.

    (ID)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini