-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sembunyikan Sabu Di Belakang Pohon Pisang, Seorang Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi

    Eko Prasetyo
    Kamis, 26 November 2020, November 26, 2020 WIB Last Updated 2020-11-27T04:39:02Z

    Ads:

    Tersangka Pengedar Narkoba


    Palopo .indometro.id - Polisi berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 November 2020.Berdasarkan keterangan, pelaku dengan inisial ID (26) yang merupakan warga Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara ditangkap di Jalan Penggoli, Kelurahan Penggoli, sekira pukul 02.00 Wita.

    Menurut Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Kamis 26 November 2020, pelaku dibekuk berdasarkan informasi warga di Jalan Penggoli yang kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba.

    “Pelaku diamankan berdasarkan informasi warga di Jalan Penggoli sering kali terjadi transaksi narkoba,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa tujuh sachet sabu dengan berat 4,28 gram yang disembunyikan pelaku di pohon pisang dekat rumahnya.

    Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengatakan, barang haram itu didapatkan dari temannya dengan harga Rp.1,7 Juta.

    (*Eko Prasetyo) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini