-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemerhati Hukum Riau Dukung LSM Peduli Pembangunan Kuansing

    redaksi
    Senin, 23 November 2020, November 23, 2020 WIB Last Updated 2020-11-23T07:18:05Z

    Ads:

    Pemerhati Hukum Riau, AlHamra Irawan, SH, MH


    Riau .indometro.id -  Pemerhati Hukum Riau, AlHamra Irawan, SH, MH menegaskan, langkah Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Kuansing (LSM - PPK) mengumpulkan data, dokumen terkait proyek pembangunan turap senilai Rp 28 Miliar di Kuansing perlu direspon positif.

    Karena, selain berperan aktip dalam melakukan kontrol sosial juga rasa kepedulian terhadap kualitas pekerjaan. Tidak salah jika ada temuan terindikasi menyalahi aturan justru diungkapkan nantinya.

    "Saya memberikan dukungan, itu adalah uang negara," kata AlHamra Irawan, SH.MH di Pekanbaru, Senin.

    Setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus terkelola secara transparan. Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi menyalahi aturan. 

    Sebelumnya, sebagaimana di beritakan, bahwa LSM Peduli Pembangunan Kuansing sudah mulai mengawasi kegiatan pembangunan turap di Kebun Kopi  Lubuk Ambacang I, dikerjakan oleh PT Tarum Jaya Mandiri (PT. TJM)  dengan anggaran mencapai Rp 28.774.061.173.

    Pasalnya,  PT TJM berani banting harga terendah, dengan menawarkan kegiatan dalam proses pelelangan dari Pagu anggaran senilai mencapai Rp 35.961.170.000 dan nilai HPS Rp 35.961.150.973.

    Sebagai pemenang, tentu menjadi sorotan Ketua LSM PPK Kuansing. Ia menyebutkan, penawaran proyek tersebut tidak masuk akal, nilai kegiatan menjadi 80 persen.

    "Menyikapi hal ini, selain mendata dan mengumpulkan dokumen, kita akan melaporkan jika ada indikasi menyalahi standarisasi dan kualitas pekerjaan," kata Ketua LSM PPK Kuansing Ilyas R Sutan di Teluk Kuantan.

    Karena proyek yang menggunakan dana APBN itu, untuk mendukung objek wisata Danau Kebun Kopi (Bendungan Lubuk Ambacang I) perbaikan akibat abrasi. Turap tebing dibangun sepanjang 1.377 meter dan lebar 183 meter dengan total keseluruhan 1.560 meter harus berkualitas.

    "Dari hasil pendataan, ternyata kegiatan tersebut berada di bawah Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera III dengan konsultan pengawas PT Riau Mukti Cipta Dimensi dan CV Adhitama Karya," sebutnya.

    Ilyas mengatakan, berdasarkan data, bahwa hasil pengumuman evaluasi pemenang kontrak dengan nama tender perkuatan tebing genangan bendung di Lubuk Ambacang I Kuantan Singingi.

    Pekerjaan konstruksi ini pada Instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Riau. Telihat sebagai pemenang adalah PT. Tarum Jaya Mandiri Jl. Bukit Indah, Kota Pekanbaru.

    Pengawas PT TJM, Iwan setelah diminta keterangannya mengatakan, benar pihak perusahaan setelah menjadi pemenang lelang, karena itu langsung bekerja. Setakat ini sudah berjalan beberapa bulan dengan tenaga kerja masyarakat setempat.

    "Saya sebagai pengawas dan siap menyelesaikan pekerjaan dengan baik," janjinya.

    Hingga saat ini, Pihak instansi terkait di Riau, pusat belum dapat diminta keterangan terkait hal ini. 

    (Asri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini