Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Polisi Di Sinjai |
Sinjai .indometro.id - Dikabarkan Sembilan pelaku judi sabung ayam ditangkap polisi saat sementara bermain judi sabung ayam didusun pao-pao,desa palangka,kabupaten sinjai,sulawesi selatan,senin(23/11/2020).
Menurut informasi,dua diantaranya merupakan oknum aparatur sipil negara(ASN) lingkup pemerintah daerah kabupaten bulukumba,berinisial AF,40 tahun,dan SP,43 tahun.
Tujuh pelaku lainnya berinisial AR,45 tahun,SH,40 tahun,MR,46 tahun,SI,27 tahun,AD,30 tahun,BS,63 tahun,dan ZN,38 tahun.
Kepala kepolisian Resor sinjai,Ajun komisaris besar polisi,Iwan Irmawan,mengatakan,sembilan pelaku judi sabung ayam,dari kecamatan Rilau Ale,bulukumba dan sinjai,dua diantaranya merupakan (ASN).
Polisi menyita barang bukti para pelaku berupa,uang tunai Rp 168 ribu,empat unit ponsel,empat puluh sembilan unit kendaraan sepeda motor,13 ekor ayam jago,dua badik dan 14 buah taji ayam.
Penggerebekan yang dilakukan polisi secara langsun berkat informasi dari masyarakat.
(Dhea)