-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Melakukan Kekerasan Fisik Terhadap Seorang Cewek, Apri Warga Tanah Jawa Diringkus Polres Pematangsiantar

    redaksi
    Selasa, 24 November 2020, November 24, 2020 WIB Last Updated 2020-11-24T05:28:45Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Tersangka Kekerasan Fisik Terhadap Wanita


    Pematangsiantar (Sumut) .indometro.id - Sat Reskrim Polres Pematangsiantar pada Senin (23/11) siang sekitar pukul 12.30 Wib mengamankan seorang pria yang terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita dari Jalan Deyah II, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

    Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto menyampaikan pria yang diamankan yakni Apri Andi Wardana Alias Apri (21) warga Parbaloan, Nagori Parbaloan, Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun.

    Pria tersebut diamankan atas laporan korban, Fani Fitriani (24) wanita kelahiran Probolinggo yang tinggal di Jalan Cahaya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar barat, Pematangsiantar.

    Dalam laporannya disampaikan bahwa pada Senin tanggal 14 September 2020 lalu sekitar pukul 07.00 Wib, keduanya terlibat cekcok mulut di Kos Cahaya, Jalan Cahaya, Kelurahan Simarito.

    Cekcok itu pun berujung dengan kekerasan fisik, Fani dipukul dan dianiaya oleh Apri. Akibatnya bagian belakang lutut pada kaki kiri Fani menjadi luka, ketiak sebelah kiri memar dan kedua tangan memar. Atas kejadian tersebut ia pun menjadi trauma dan melaporkannya ke Polres Pematangsiantar untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

    Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan, hingga pada Senin tanggal 23 November 2020 sekira pukul 12.00 Wib, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Jalan Deyah II Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

    Selanjutnya tim melakukan pemantauan terhadap terduga pelaku dan sekitar pukul 12.30 WIB, Apri ditangkap tim opsnal dan membawanya ke Polres Pematangsiantar dan diserahkan kepada penyidik. 

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini