Foto(Yolawati): Kepala Bidang Pengelola dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Rudi Arpian |
Hal itu dikatakan Rudi Arpian, Kepala Bidang Pengelola dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, kamis (10/9/2020). Menurut dia, skema UPPB di tujukan dalam rangka mengatasi rendahnya harga karet petani.
“Sebelumnya langkah jangka pendek telah dilakukan melalui skema perbaikan mutu melalui UPPB (Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar) dan perbaikan sistem pemasaran dengan Lelang 4S (Satu lokasi, Satu mutu, Satu harga dan Satu hari Lelang), dari skema ini sudah ada perbedaan harga antara Rp. 3.000,- sampai Rp. 4.000 perkilogram, jika dibandingkan dengan harga pengumpul,” ungkap Rudi.
Menurut Rudi, lewat UPPB para petani dapat menjual harga karet mingguan jadi lebih tinggi dengan peningkatan harga kisaran Rp8000 sampai Rp9000 perkilogram. Di bandingkan jika petani menjual langsung ke pengumpul, maka karet mereka akan di harga senilai Rp5ribu rupiah perkilogram.
Dan untuk mendorong percepatan pembentukan UPPB serta perbaikan sistem pemasaran karet rakyat, Gubernur Sumatera Selatan juga telah membantu 6 Unit Bangunan UPH (Unit Pengolahan Hasil) di 6 Kabupaten penghasil Karet. Yakni di OKU,OKU Timur, Pali, Kabupaten Lahat, Muara Enim dan Musi Banyuasin.
Pemprov, tambah dia, saat ini juga membantu petani karet lewat beberapa inovasi yang diharapkan dapat meningkatkan harga jual karet. Salah satunya dengan penggunaan karet sebagai campuran aspal, serta memperkuat hilirisasi industri yang berbahan baku karet.
(Musyanto)