Bagaimana tidak, Mereka yang dipilih untuk menyuarakan suara Masyarakat sebagai warga Negara telah menghianati marwahnya sebagai wakil rakyat yang seharusnya menyuarakan suara hati nurani rakyat yang memang diwajibkan untuk membela rakyat dari tindakan penguasa yang memegang seluruh kekuatan elemen bangsa yang apabila tidak dikontrol akan semakin menindas hak-hak dari warga Negara.
Untuk membentuk Undang-Undang tak lepas dari persetujuan dua pilar negara yang sangat penting yaitu Badan Eksekutif yang diwakili oleh presidan dan badan legislatif yang diwakili oleh DPR RI. Ini menjadi tolak ukur yang pasti disuatu Negara yang menganut sistem demokrasi seperti Negara kesatuan Republik Indonesia.
Terlepas dari masalah kepastian hukum yang katanya bisa diajukan judisial review yang katanya juga bisa memutuskan dengan adil. Pengharapan seperti itu tentu menjadi barang langka belakangan ini, berkaca dari pengalaman yang lalu dapat dikatakan Mahkamah Konstitusi tidaklah bersangkutan dengan suara rakyat, karena memang mereka dipilih bukan melalui proses pemilu.
Candu
Omnibus Law adalah puncak gunung es yang selama ini telah berkerak dalam pemahaman dikalangan elit bangsa Indonesia. Tak lepas dari upaya untuk mendatangkan Investor Asing ke Indonesia yang katanya akan membuka ribuan bahkan jutaan lapangan kerja di Indonesia, yang katanya juga dapat meningkatkan perekonomian, Ini adalah ilusi yang disebabkan oleh candu yang sudah berkerak dan membusuk didasar pemahaman elit bangsa yang sebenarnya salah dan lebih parah menghambakan rakyat sendiri dihadapan bangsa lainnya.
Seprti Pecandu, elit bangsa sedang mabuk dan berilusi dengan berbagai khayalan masing-masing yang seakan-akan “Demi Rakyat”. Hal ini menjadi Ironi tersendiri bagi masyarakat yang terpedaya dan seakan mengamini apa yang dilakukan elit bangsa yang tidak bertanggung jawab terhadap masa depan rakyat yang berdaulat.
Daulat
Kemudian semakin hari kecanduan Investor ini semakin menjadi, hal ini terlihat dari peraturan dan Undang-Undang yang dikeluarkan oleh pihak penguasa semua berlandaskan kepentingan Investor. Ilusi barupun akhirnya timbul, kehidupan rakyat akan membaik dan harga diri bangsa terangkat. Serperti pecandu yang lagi Ngefly , elit bangsa semakin percaya diri dan seakan tak bergeming meskipun demo disana sini menjadi kekacauan yang timbul akibat keputusan yang sebenarnya menyakiti hati nurani bangsa Indonesia.
Logika
‘Mundur selangkah untuk melompat lebih tinggi”, kata-kata pepatah yang mungkin semua kita tahu. Kenapa harus investor yang kita pacu di Indonesia, kenapa bukan pengusaha Lokal yang dimajukan untuk meningkatkan ekonomi bangsa kita?. Mungkin masyarakat awampun akan tahu akibat yang timbul akibat pilihan yang diakibatkan oleh iklim investasi yang mengandalkan pihak asing. Siapapun pengusahanya, pemodalnya, dan setiap pelaku usahanya, akan menarik keuntungan ketempat asalnya, apabila iklim investasi tidak memungkinkan lagi, tarik modalnya ketempat asalnya. Lalu bagaimana bagi Indonesia yang ditinggalkan Investor asing? Hanya ada dua pilihan yang pasti, menahan Investor dengan menghambakan diri, sementara pilihan yang satu lagi adalah kekacauan ekonomi. Disinilah muncul Candu yang menggerogoti nilai dan sendi bangsa Indonesia. Secara tak sadar telah diperbudak oleh kapitalis dan kedaulatan kita telah hilang. Lalu pertanyaan yang timbul adalah Sampai kapan ??? MK-Ibr
(kutipan dari Harian Online Mimbarkepri.com)