Rapat Evaluasi ANTARA
Maluku. indometro.id- Problem perampasan ruang hidup Masyarakat Adat, terus-menerus terus terjadi, dan saat ini di rasakan oleh Masyarakat Adat Kabupaten Seram Bagian Barat, Kecamatan Taniwel, "Negeri Taniwel, Kasie dan Nukuhai" (Sapalewa Batai).
Berbagai gelombang penolakan telah dilakukan oleh berbagai pihak yang melibatkan berbagai elemen Masyarakat Adat, "Tala Batai, Eti Batai & Sapalewa Batai" Dalam upaya penolakan Eksplorasi Pertambangan Mineral Bukan Logam Batuan Marmer di Kecamatan Taniwel, oleh PT. Gunung Makmur Indah.
"Salah satu penggerak penolakan tersebut adalah, Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Taniwel Raya (ANTARA).
Namun gelombang penolakan tersebut masih memiliki kendala, karena Pemerintah Kabupaten dan Provinsi sama sekali tidak merespon apa yang menjadi tuntutan mereka, soal dampak positif dan negatif yang mereka tawarkan ketika proses Eksploitasi Tambang tersebut di lakukan.
Hari ini, Senin (09/11/2020), Aliansi Taniwel Raya, melakukan penggalangan dana berupa donasi sukarelawan dalam bentuk flyer dan aksi orasi di jalanan, lampu merah, ruko-ruko, dan pasar mardika kota Ambon.
Koordinator Aksi III Jems P. Kotta, saat di wawancarai media ini mengungkapkan " Aksi penggalangan dana yang kami lakukan, untuk membantu mengurangi biaya akomodasi dalam melakukan upaya-upaya penolakan Tambang Marmer yang terjadi di wilayah kami, bukan saja hari ini, besok dan seterusnya juga akan kami lakukan. " Ungkapan Kotta
Lanjut Kotta" Kami sangat berterima kasih kepada seluruh Masyarakat yang telah membantu kami secara moril maupun materil dalam upaya penolakan terhadap kehadiran Tambang di wilayah kami.
Kota juga berharap " Semoga dari aktivitas ini, ada keberpihakan pemerintah Kabupaten SBB dan Provinsi Maluku untuk melihat persoalan yang di rasakan oleh kami selaku Masyarakat Adat Sapalewa Batai di Kecamatan Taniwel." Tutup Jems Kotta, Koordinator Aksi III, Aliansi Taniwel Raya (ANTARA).
(BM/Alwi)