-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Satgas Anti Riba Kota Pematangsiantar Adakan Pelatihan Bisnis Online UMKM

    redaksi
    Kamis, 15 Oktober 2020, Oktober 15, 2020 WIB Last Updated 2020-10-15T03:23:51Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Satgas Anti Riba PematangSiantar


    Pematangsiantar (Sumut) .indometro.id - Satgas Anti Riba Kota Pematangsiantar Adakan Pelatihan Bisnis Online UMKM bagi ibu-ibu rumah tangga, mahasiswa dan karyawan Korban PHK di Stasiun Kopi Jalan Ade Irma Suryani Nasution, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat ,Kota Pematangsiantar pada Rabu (14/10/20) sekitar pukul 13.00 WIB.

    Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bisnis UMKM berbasis online.

    Adapun materi yang dibahas pada pelatihan itu Business Plan, Whatsapp Marketing, Facebook Organic, Instagram Marketing, Product, Marketplace (Shopee,Tokopedia,Bukalapak,dll).

    Ketua Satgas Anti Riba Kota Pematangsiantar, Rudi Mirza Lubis dalam kata sambutannya mengharapkan agar seluruh peserta lebih bisa fokus dan memanfaatkan waktu yang ada untuk menguasai materi yang disampaikan.

    " Kita berharap para peserta bisa lebih fokus, tolong gunakan waktu 5 kali pertemuan ini dengan sebaik-baiknya " ucap rudi.

    Lebih lanjut lagi Rudi menyampaikan kepada seluruh peserta agar apa yang disampaikan mentor bisa dilaksanakan dan mengerjakan seluruh PR yang diberikan pada sesi pertama ini.

    Pelatihan Bisnis Online UMKM ini diikuti oleh sebanyak 55 peserta dan di mentori oleh Coach Abu Hamidy Nasution dari Fiz Online Business School.

    Dalam kesempatan itu hadir juga Hermansyah.S.Sos dari Dinas Koperasi Kota Pematangsiantar sekaligus merangkap sebagai Penasehat Satgas Anti Riba Kota Pematangsiantar, Para Pengurus dari masyarakat Berkah Berlimpah serta para tamu undangan.

    Rencananya juga acara pelatihan ini akan diadakan sebanyak 5 kali pertemuan di setiap hari rabu hingga bulan November 2020. 

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini