-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Muhammad Syafi'i Resmi Diberhentikan dari Jabatan Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar

    redaksi
    Kamis, 15 Oktober 2020, Oktober 15, 2020 WIB Last Updated 2020-10-15T03:12:05Z

    Ads:

    Muhammad Syafi'i


    Pematangsiantar (Sumut) .indometro.id - Muhammad Syafi'i resmi tidak lagi menjabat sebagai ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan keputusan pada Rabu (14/10/2020).

    Sanksi terhadap Syahfii tersebut diketahui dari salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nomor 89-PKE-DKPP/IX/2020 yang diunggah DKPP di situs resminya pada hari Rabu (14/10/20).

    Sesuai salinan putusan tersebut, Syafi'i diberhentikan sementara sampai dengan surat keputusan pemberhentiannya sebagai pengurus dari sejumlah organisasi yang diikutinya, diterbitkan dan diterima oleh Bawaslu paling lama 30 hari sejak putusan DKPP dibacakan.

    Sebelumnya, Syafi'i diadukan oleh Syawal Efendi Tarigan warga Jalan H Ulakma Sinaga Kelurahan Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun atas dugaan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 pasal 117 ayat K.

    Syafi'i diduga tidak mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

    Selanjutnya, Syafi'i diduga belum mundur dari Sekretaris Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Siantar Utara. Syahfii juga diduga belum mundur dari kepengurusan Parsadaan Toga Siregar (PATOGAR) Kota Pematangsiantar.

    Saat dikonfirmasi oleh reporter melalui pesan aplikasi whattsapp, Syafi'i membenarkan kabar bahwa dirinya di copot dari Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar dan di berhentikan sementara sebagai anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar.

    " Sudah bang dan itu benar bang " ucapnya kepada reporter.

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini