Pelaku pengedar narkoba yang ditangkap polisi di kabupaten bulukumba |
Bulukumba .indometro.id - Seorang Pria bernama Lubis,45 tahun,ditangkap lantaran diduga merupakan kurir dan pengedar narkoba jenis sabu diKabupaten Bulukumba,Rabu (14/10/2020).
Kapolres Bulukumba,Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gany Alamsyah Hatta,menjelaskan,sebelum dilakukan penangkapan,pelaku dan petugas sempat terjadi aksi kejar-kejaran,pelaku sempat ditangkap,namun pelaku berusaha melawan dan berhasil melarikan diri,petugas langsun mengejar dan berhasil menangkapnya di jalan Sultan Hasanuddin,Kelurahan Bintarore,Kecamatan Ujung Bulu,Kabupaten Bulukumba.
Setelah ditangkap,pelaku langsun digeledah,dan petugas menemukan satu saset narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok.
Penangkapan terhadap Lubis berkat informasi masyarakat. Masyarakat yang sudah mencurigai akhirnya melaporkan tersangka ke pihak berwajib unutk segera di tangani kasus nya.
Pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu,pelaku dapatkan dari salah seorang yang tidak pelaku kenal.
Sementara ini kasus penangkapan narkoba masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti diamankan dipolres Bulukumba untuk di proses lebih lanjut.
(Dhea)