-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pilkada Tetap Digelar di Masa Pandemi COVID-19

    Selasa, 22 September 2020, September 22, 2020 WIB Last Updated 2020-09-22T05:14:12Z

    Ads:

    Fadjroel ©Voi.id

    Pasuruan.indometro.id -Presiden Joko Widodo melalui juru bicara kepresidenan, Fadjroel Rachman, mengatakan, bahwa pilkada 2020 di 270 daerah akan tetap di gelar di tengah pandemi COVID-19. Hal ini diungkapkan Fadjroel Senin, 21 September 2020, melalui siaran pers.

    "Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel dikutip dari CNN Indonesia.

    Keputusan di atas diambil bukan tanpa alasan. Pilkada tidak bisa ditunda sampai pandemi berakhir karena pemerintah tidak bisa memastikan kapan pendemi COVID-19 berakhir di Indonesia dan dunia. Oleh hal itu, pilkada kemungkinan besar akan tetap digelar pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.

    Kendati demikian, Fadjroel juga berpesan, agar masyarakat bergotong royong agar pilkada dilangsungkan dengan protokol kesehatan ketat, agar tidak terjadi klaster baru pada COVID-19. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

    Di sisi lain, beberapa waktu yang lalu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan PP Muhammadiyah meminta agar pilkada 2020 ditunda. Usul penundaan ini tidak lepas dari kekhawatiran akan bahaya virus COVID-19. Apalagi saat ini trend kasus positif COVID-19 di Indonesia makin meroket.


      (Garwij)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini