-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bupati Madina Sampaikan Nota Keuangan P.APBD 2020

    redaksi
    Selasa, 22 September 2020, September 22, 2020 WIB Last Updated 2020-09-22T05:22:47Z

    Ads:

    Bupati Madina Dahlan Hasan saat menyampaikan Nota PAPBD 2020

    Madina.indometro.id
    -Bupati Mandailing Natal (Madina) Drs.H. Dahlan Hasan Nasution, menyampaikan Nota Keuangan Perubahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2020 Dalam rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina, senin (21/9/2020).

    Bupati menyebutkan, perubahan APBD adalah merupakan penyesuaian capaian target kinerja dan perkiraan rencana keuangan tahunan pemerintah yang telah di tetapkan sebelumnya, yang di bahas dan setujui bersama oleh pemerintah dan DPRD serta di tetapkan dengan peraturan daerah.

    Bupati menjelaskan, untuk kondisi umum pendapatan daerah pada rencana perubahan APBD tahun 2020 sebagai berikut PAD mengalami penurunan dari Rp 120.128.557.818,00 menjadi Rp 93.323.348.491 atau berkurang sebesar Rp 26.805.209.327. Dan untuk dana perimbangan diasumsikan mengalami perubahan dari sebesar Rp 1.139.560.878.000 turun menjadi Rp 1.020.087.983.478 atau berkurang Rp 119.472.894..522. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 408.063.741.618 dan setelah perubahan naik menjadi Rp 412.477.596.004 atau bertambah sebesar Rp 4.413.854.386.

    "Akibat pendemi Covid-19 pendapatan daerah mengalami penurunan, karena adanya kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sumut yang mengatakan bahwa pendapatan dari sektor transfer atau bagi hasil untuk madina mengalami penurunan," jelas Dahlan

    Rancangan perubahan APBD Tahun 2020 belanja daerah Kabupaten Madina adalah sebesar Rp 1.643.636.164.093, 32 atau menurun sebesar Rp 50.542.250.597,73 dari anggaran semula sebesar Rp 1.694.178.414.691,05.

    Secara Umum Bupati menjelaskan Anggaran Belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2020 yaitu belanja tidak langsung yang terdiri belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, Belanja Bagi Hasil, belanja bantuan keuangan, belanja tidak terduga dan belanja langsung.

    Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution. Dan di hadiri Anggota DPRD, Forkopimda serta Asisten, Staf Ahli dan kepala opd.


    (fadly)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini