-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Masyarakat Desa Kakullasan, Menjerit Dengan Gas LPG 3 kg. Yang Meroket hingga mencapai Rp.65.000

    redaksi
    Senin, 10 Agustus 2020, Agustus 10, 2020 WIB Last Updated 2020-08-10T03:33:01Z

    Ads:

    Tabung Gas LPG yang harganya meroket di desa Kakullasan

    Mamuju Sulawesi Barat, indometro.id - Gas LPG merupakan sala satu kebutuhan utama, masyarakat yang sangat penting, sebagai pengganti minyak tanah dalam kehidupan sehari hari. utamanya pada masyarakat yang ekonominya rendah. Dan hal ini sudah berlangsung beberapa tahun di indonesia, sejak di keluar kan ya kebijakan pemerintah bagi masyarakat, untuk beralih ke Gas LPG. Termasuk di kabupaten mamuju, sulawesi barat.

    Salah satu desa di kabupaten Mamuju yakni Desa Kakullasan yang jumlah Kepala keluarganya kurang lebih 800 KK. Sudah 95%, menggunakan Gas LPG sebagai kebutuhan utama memasak di dapur. Hal ini sudah berjalan beberapa tahun di desa tersebut.

    Namun saat ini masyarakat desa Kakullasan mengeluh dan tercekik, karnah selain langkah, harga tabung Gas LPG, 3 kg, mencapai harga yang di luar jangkauan masyarakat,  yang mencapai RP. 65.000 /tabung LPG.

    Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kab. Mamuju melalui Surat Keputusan (SK) bupati, NO.188.45/780/KPTS/VII/2014. Mengeluarkan Peraturan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG (Liguit Petroleum) untuk 3 Kg. Seharga Rp. 15.900/ tabung Gas LPG.

    Tetapi meskipun harga eceran tersebut telah di SK kan oleh pemkab mamuju seharga Rp.15.900 namun kenyataan yang berlaku di kalangan masyarakat harga di toko dan kios2.sangat meroket dengan harga Rp.65.000. Yang jauh melampaui harga yang telah di tetapkan pemkab mamuju.

    Melkias salah satu masyarakat desa Kakullasan, menjelaskan kepada kami selaku awak media saat di temui di kediaman ya. 08/08/2020. Dia sangat mengeluhkan dengan harga Gas LPG. Yang sangat meroket tampa ada pengawasan dari pemkap utamanya Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten,dan provinsi.

    Seharusnya pemkab.termasuk Disperindak melakukan pengawasan mengenai harga Gas LPG. ini karna sudah nyata melanggar keputusan bupati. mengenai harga eceran tertinggi (HET) dengan kenyataan di lapangan yang mencapai Rp.65.000 "Ungkapnya"

    Selain itu dinas perindak juga harus bertanggung jawab atas meroketnya harga Gas LPG. yang sangat mencekit masyarakat utamanya masyarakat Kakullasan. Karna Disperindak yang membuat Peraturan daerah, (perda). Tambahnya.

    Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait, termasuk Dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten mamuju. Terkait meroketnya harga Tabung Gas LPG.di desa Kakullasan. Dan sekitarnya.

    (REP.SAKARIA)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini