-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    kPU Inhu Sosialisasi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada

    redaksi
    Rabu, 12 Agustus 2020, Agustus 12, 2020 WIB Last Updated 2020-08-12T04:10:33Z

    Ads:

     KPU Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Inhu


    Riau, indometro.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu, Provinsi Riau menggelar sosialisasi tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020 yang dilaksanakan Senin 10 Agustus 2020 di Hotel Wisma Happy Rengat Barat.

    "  Tahapan pencalonan berdasarkan Peraturan KPU NO 1 tahun 2020," kata Ketua KPU Indragiri Hulu Yenni Mairida di Rengat, Senin.

    Ketua KPU mengatakan, PKPU NO 5 Tahun 2020 menjelaskan bahwa ada beberapa tahanan yang dilalui, akan dilaksanakan pada proses perhelatan Pilkada di Indragiri Hulu yakni diawali pengumuman pendaftaran 28 Agustus - 3 September 2020, pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) dan verifikasi syarat pencalonan pada 4-6 September 2020.

    Tim yang dibentuk  juga akan mengumumkan dokumen pasangan calon di laman khusus  KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat pada 4-8 September 2020, Proses pemeriksaan kesehatan 4-11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11-12 September 2020.

    Setelah itu tahapan  verifikasi syarata calon 6-12 September 2020 serta pemberitahuan hasil verifikasi 13-14  Sepetember 2020 lalu untuk penyerahan dokumen perbaikan syarata calon pada 14-16 September 2020.

    Setelah itu, Lanjut Ketua KPU, pengumuman dokumen perbaikan syarat calon di laman KPU pada 14 - 22 September 2020, verifikasi dokumen perbaikan syarat calon 16-22 September 2020, penetapan pasangan calon 23 September 2020 serta pengundian dan pengumuman nomor urut 24 September 2020.

    " Silahkan pasangan calon bupati  dan wakil bupati untuk mengikuti prosedur tersebut," pintanya.

    Ia juga menyebutkan, selain itu penting diketahui adalah syarat pencalonan melalui partai politik, agar disaat mendaftar tidak mengalami kesulitan dan kekurangan, KPU akan melayani dengan optimal.

    "Kami mohon dukungan semua pihak agar proses Pilkada serentak di Inhu berjalan lancar," pintanya.(Asri).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini