Reduce bounce ratesindo Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik, Kepala SPPG Wae Rii, Resmi Dilaporkan Ke Polres Manggarai - Indometro Media

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik, Kepala SPPG Wae Rii, Resmi Dilaporkan Ke Polres Manggarai

 















Ruteng, NTT, Indometro.id – Bagi Maria Novianty Jaya, kehilangan pekerjaan bukanlah luka terdalam. Yang paling menyakitkan justru tuduhan yang ia anggap tidak benar—sebuah tuduhan yang, menurutnya, telah meruntuhkan martabat dirinya dan keluarga di mata publik.

Perempuan yang akrab disapa Novi itu kini menempuh jalur hukum. Ia resmi melaporkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wae Rii, Klemens R.H. Marut, ke Polres Manggarai pada Jumat, 27 Maret 2026, atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut teregister dengan nomor: Dumas/38/III/2026/Res. Manggarai/Polda NTT.

Awal Mula: Dari Kesempatan Kerja ke Konflik

Kisah ini bermula pada akhir Desember 2025. Saat itu, Novi mendapat informasi dari keluarga tentang peluang menjadi relawan di dapur SPPG Wae Rii, desa Wae Rii, kecamatan Wae Rii kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur. Meski hanya lulusan SMP, ia mengaku telah terbuka sejak awal namun tetap diterima.

“Saya sudah jujur dari awal bahwa saya hanya lulus SMP. Mereka bilang tidak masalah, yang penting mau kerja,” ujarnya.

Sejak pertengahan Januari 2026, Novi mulai bekerja. Rutinitasnya padat—bahkan hingga delapan jam kerja di malam hari. Ia menjalani pekerjaan itu dengan bangga, karena merasa ikut berkontribusi menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak.

Namun, seiring waktu, ia mulai merasakan kejanggalan.

Gaji Tak Sesuai, Penjelasan Berubah-ubah.

Novi mengungkap adanya ketidaksesuaian antara slip gaji dan jumlah yang diterima.

“Kami tanda tangan Rp1,1 juta, tapi yang diterima hanya Rp750 ribu,” katanya. Periode selanjutnya gaji tertera di slip gaji Rp. 1.200.000 diterima hanya Rp.1.100.000. Begitu seterusnya, jika ditanya dijawab untuk dipotong karena hari libur padahal mereka tidak libur. 

Penjelasan dari pihak pengelola, menurutnya, berubah-ubah—mulai dari alasan kuota pusat hingga potongan untuk kerja hari libur. Padahal, para pekerja tetap masuk kerja tanpa libur.

Situasi ini menjadi latar ketegangan yang perlahan memuncak.

Tuduhan yang Mengubah Segalanya

Konflik mencapai titik puncak saat Novi dituduh mengambil satu jerigen minyak goreng bekas tanpa izin.

Ia membantah keras tuduhan tersebut.

Menurut Novi, pembelian minyak goreng bekas justru merupakan kesepakatan internal dapur SPPG Wae Rii yang diperbolehkan. Bahkan, ia mengaku telah membayar Rp50.000 melalui transfer ke rekening kepala SPPG Wae Rii, Roy.

“Minyak itu kami beli, bukan ambil diam-diam. Bukti transfer ada,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa minyak yang dibawa adalah minyak bekas gorengan tahu/tempe, sesuai kesepakatan harga yang telah ditentukan sebelumnya. Bahwa harga minyak goreng bekas tahu dan tempe sebesar Rp. 50.000. Harga minyak goreng bekas goreng daging ayam sebesar Rp.25.000, ujarnya.

Dikeluarkan Tanpa Peringatan

Pada Sabtu, 7 Maret 2026, menjadi titik balik.

Tanpa pemberitahuan, Novi mendapati dirinya telah dikeluarkan dari grup WhatsApp SPPG Wae Rii. Dua hari kemudian, saat mendatangi pihak SPPG bersama orang tuanya, ia langsung menerima tiga surat peringatan sekaligus—SP1, SP2, dan SP3—tanpa tanggal.

“Saya tidak pernah dipanggil atau ditegur sebelumnya. Tiba-tiba langsung diberikan tiga SP sekaligus,” ungkapnya.

Bagi Novi dan keluarganya, proses tersebut tidak hanya janggal, tetapi juga sungguh sangat tidak adil.

Tekanan dan Klarifikasi yang Tak Pernah Tuntas

Dalam evaluasi mingguan, Novi sempat diminta menjelaskan di depan puluhan staf. Namun ia mengaku gugup dan tidak mampu menyampaikan kronologi secara utuh.

Situasi itu justru dianggap sebagai bentuk ketidakjujuran.

Sejak saat itu, komunikasi terputus. Upaya keluarga untuk meminta klarifikasi pun berulang kali menemui jalan buntu.

Luka yang Lebih Dalam dari Kehilangan Pekerjaan

Bagi keluarga Novi, persoalan ini melampaui urusan pekerjaan.

Ayahnya, Gabriel Losa, mengaku sangat terpukul.

“Kami sangat malu dengan tuduhan itu. Tuduhan itu amat merendahkan derajat dan martabat kami,” ujarnya.

Sementara sang ibu menegaskan bahwa anaknya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan itu. 

Langkah Hukum Demi Nama Baik

Sebelumnya, pada 20 Maret 2026, Novi sempat melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Manggarai. Namun laporan tersebut ditolak karena dianggap sebagai persoalan ketenagakerjaan.

Tak menyerah disitu, Novi dan keluarganya yang didampingi kuasa hukumnya, Nestor Madi, SH kembali melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ini ke Polres Manggarai dan diterima. 

Novi dan keluarganya mengaku sangat bangga dengan diterimanya pengaduan mereka di SPKT Polres Manggarai. 

"Kami sangat bangga dengan diterimanya laporan kami ini di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu  Polres Manggarai," ujarnya.     (****)


Posting Komentar untuk "Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik, Kepala SPPG Wae Rii, Resmi Dilaporkan Ke Polres Manggarai"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?