-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Rusunawa di Pelabuan Ratu

    redaksi
    Jumat, 29 Mei 2020, Mei 29, 2020 WIB Last Updated 2020-05-29T09:06:25Z

    Ads:

    foto : sekda kabupaten sukabumi

    Sukabumi, indometro.id - Sekda Kabupaten Sukabumi  ( Iyos Somantri )  didampingi Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Provinsi Jawa Barat Ridwan Dibya Sudharta dan Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, sengaja meninjau lokasi Rusunawa. Lantaran, gedung tersebut rencananya akan dijadikan sebagai tempat isolasi bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang terpapar Covid 19, Kamis (28/5).

    “Rusunawa ini, sebelumnya disiapkan untuk tempat tinggal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan di Palabuhanratu. Namun karena masa pandemi Covid 19, maka untuk sementara akan digunakan sebagai ruang isolasi sebelum ditempati ASN,” jelas Iyos yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/5).

    Menurut Iyos, Rusunawa tersebut telah dibangun oleh Kementrian PUPR dengan jumlah kamar lebih 41 kamar serta 168 tempat tidur. Sementara untuk, susunan lantainya ada tiga lantai. “Memang, kondisi bangunan Rusunawa ini, sangat representatif untuk kepentingan ASN. Makanya, Kementrian PUPR telah memberikan bangunan ini kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Namun, karena masa pandemi Covid19, akhirnya kami manfaatkan bangunan ini, untuk dijadikan sebagai ruang karantina,” bebernya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, setiap ruangan di Rusunawa tersebut, mayoritas memiliki ukuran 6 x 6 meter dan terdapat ruang tamu, dua kamar, satu kamar mandi dan dapur. Setiap ruang tidur terdapat jendela untuk ventilasi udara. “Hasil dari peninjau ini, bangunan infrastruktur cukup bagus dan laik digunakan. Jadi nantinya, bila ada tenaga kesehatan yang reaktif akan di isolasi mandiri di tempat ini. Misalkan contoh kemarin ada delapan tenaga kesehatan yang di cek rapid reaktif, rencananya akan dibawa ke tempat ini namun terakhir alhamdulillah hasilnya negatif PCR akhirnya tidak jadi,” bebernya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sukabumi Andi Rahman mengatakan, gedung Rusunawa rencananya akan dipersiapkan untuk tempat ruang isolasi bagi pasien positif Covid-19 yang tak bergejala atau orang tanpa gejala (OTG). “Rencana kami menyiapkan ruang isolasi bagi masyarakat yang reaktif ditempatkan di rusunawa. Jadi ketika ada masyarakat sudah kami rapid test dan hasilnya positif itu, tidak kembali kerumah kita tampung di rusunawa terus di periksa Swab,” timpalnya.

    Pihaknya menambahkan, Rusunawa itu nantinya dapat berfungsi sebagai ruang isolasi atau karantina sementara bagi masyarakat hingga tenaga kesehatan yang reaktif saat dilakukan rapid. “Sambil menunggu hasil swab, nah kalau hasilnya positif dan tidak ada gejala Covid 19, maka ia akan di karantina disini selama masa 14 hari. Namun, bila ada gejala maka akan dibawa ke rumah sakit,” pungkasnya.(Anwar Kadapi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini