foto : Gugus tugas penanganan Covid-19 Sulawesi Barat |
Mamuju Sulbar, indometro.id - Gugus tugas penanganan Covid-19 Sulawesi
Barat kembali mengumumkan 2 kasus pasien positif Covid-19 yang dinyatakan
sembuh. Salah satu pasien sembuh itu merupakan seorang santri yang masih
berusia 10 tahun.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Barat
Safaruddin Sanusi mengatakan, kepastian sembuh kedua pasien diketehui
berdasarkan hasil Test Cepat Molukuler (TCM) yang dilakukan oleh gugus tugas
dan hasil laporan dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar.
"Kasus sembuh pertama pasien 07 berinisial Y (31)
perempuan. Pasien yang dirawat di RSUD Regional Sulbar sejak tanggal 7 April
2020, 2 kali hasil tesnya negatif," kata Safaruddin saat video conference,
Jumat (15/5/2020).
Lanjut Safaruddin, kasus sembuh kedua disebut pasien 43
berinisial ZA (10) yang dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Mei 2020 lalu dan
menjalani perawatan di RSUD Regional Sulawesi Barat. Ia merupakan pasien yang
masuk dalam Klaster Temboro, Megetan, Jawa Timur.
"Alhamdulillah Ananda kita yang kemarin kembali dari
ponpes Temboro ini dinyatakan sembuh dari Covid-19, dan sudah bisa berkumpul
kembali dengan keluarganya," ujar Safaruddin.
Safaruddin menambahkan, meski sudah dinyatakan sembuh, kedua
pasien masih harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari di kediaman
masing-masing. Hal itu sesuai dengan protap penanganan Covid-19.
"Secara total terdapat 74 kasus positif Covid-19 di
Sulbar. Sementara pasien sembuh mencapai 22 kasus, semoga terus bertambah,
hingga semua dinyatakan sembuh," tutup Safaruddin.(Demas, melaporkan)
Sumber : indometro.id