foto : kedatangan ketum DPP |
Makassar, indometro.id - Kedatangan Ketum DPP Group Wartawan Media Online
(GoWa-MO) Indonesia bersama pengurusnya ke RSU Hermina untuk melakukan
komunikasi mewakili pihak keluarga korban malpraktek Almarhumah Tenri,
Kamis (14/5/2020) siang, Jl Toddopuli
Raya Timur No 7 Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar.
Kedatangannya berdasarkan undangan dari pihak managemen RSU
Hermina, namun setelah tim tiba di tempat, pihak managemen terkesan/diduga
takut menemui karena pihak keluarga korban malpraktek membawa lembaga
organisasi.
Tim investigasi GoWa-MO berhasil menghimpun informasi
kronologi kematian Almh Tenri
Perlu diketahui, Andi Tenri meninggal dunia di Rumah Sakit
Hermina, hari Minggu ( 25/4/2020) pukul 15:00 pada usia 18 tahun, setelah tak
lama mengkonsumsi obat pemberian dari dokter di RSU Hermina.
Jenazah Almh Tenri dimakamkan sesuai SOP penanganan jenazah
terjangkit Covid- 19. Setelah hasil Swab keluar, Almarhumah dinyatakan negatif
virus Corona.
Suami Almarhumah Tenri, Nurdiansyah menuturkan secara
gamblang kepada tim juru bicara berdasarkan surat kuasa, setelah melahirkan
buah hati pertama berjenis kelamin laki-laki.
Almarhumah, sempat mengalami
kesulitan karena ari-ari tidak keluar dan merasa kesakitan selama beberapa jam.
Lanjut jelasnya, almh Tenri mengalami demam, sesak nafas dan
batuk berdahak.
"Sehingga, dokter yang menanganinya menjatuhkan vonis
terindikasi Covid- 19 dan masuk dalam kategori Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Tenri kemudian dipindahkan dari ruangan melahirkan ke ruangan isolasi,"
ucapnya dengan nada sedih.
Dikatakannya, dalam kondisi kesakitan dan sangat membutuhkan
pertolongan, pihak rumah sakit tidak memberikan pelayanan kepada almh Tenri
sebelum pihak keluarga menyelesaikan pembayaran administrasi terlebih dahulu
untuk mendapatkan penanganan.
Mirisnya, kata Nurdiansyah, pihak rumah sakit tidak
mengambil tindakan medis sebelum Nurdiansyah membayar DP sebesar Rp 2 juta.
Tidak membawa persiapan uang, Nurdiansyah menelepon
bapaknya, Haeruddin Dg Tona. Lanjutnya, kemudian pria paruh baya ini malah
membayar lebih, yakni Rp 3 juta, agar menantunya segera mendapatkan pertolongan.
"Setelah mendapatkan pembayaran yang lebih, yakni rp 3
juta, barulah pihak rumah sakit memberi satu botol infus dan alat bantu
pernafasan untuk istri saya (almh Tenri)," terang Nurdiansyah.
Diterangkannya, dokter kemudian memberi sebuah obat
berbentuk kapsul untuk diberikan kepada almh Tenri.
“Saya dikasih satu kapsul obat, katanya obat anti virus dan disuruh untuk
diberikan kepada istriku," tandasnya.
Lebih lanjut penuturannya, keadaan almarhumah (almh) saat
itu sudah sangat memprihatinkan, mulutnya sudah agak kaku dan hanya sepotong
obat dan sedikit air mineral yang mampu ditenggak.
“Istriku saat itu mulutnya sudah kaku kasihan, sepotongji
obat saya kasihkan dan sedikitji air mampu dia minum," jelasnya dengan
mata berkaca kaca.
Keadaan semakin membuat Nurdiansyah panik, ketika setelah
mengonsumsi obat yang diberikan dokter, mengakibatkan keluar busa atau buih
dari mulut almh Tenri.
Anehnya keterangan obat tersebut, imbuhnya, pada bungkusan
obat yang diserahkan kepadanya atas nama Hermawan bukan atas nama almarhumah
dan saya tidak tahu merek serta obat untuk apa
“Saya tidak sempat perhatikan bungkusannya kenapa atas nama
orang lain. Saya berpikir positif, dokter itu pasti memberikan yang terbaik
untuk istriku," tuturnya sambil mengusap air matanya
Lebih jauh dituturkannya, keadaan almarhumah semakin parah,
detak jantungnya terus menurun diduga setelah mengonsumsi obatnya dan parahnya
para dokter, sulit untuk dihubungi.
Hingga di detik-detik terakhir, tuturnya, dokter baru
datang, memberi pertolongan, akan tetapi detak nadi almh Tenri sudah tidak
terdeteksi lagi.
“Terakhir saya berusaha menekan-nekan dada istriku, saat
saya tekan alat pendeteksi jantungnya memang naik, tapi kalau saya lepas, sudah
tidak ada lagi," tutupnya