-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Seorang Duda Tega Bunuh Kekasihnya yang Sudah Tinggal Satu Atap

    redaksi
    Rabu, 08 April 2020, April 08, 2020 WIB Last Updated 2020-04-08T06:31:37Z

    Ads:

    Ilustrasi
    BEKASI, indometro.id - Polsek Bantar Gebang menangkap seorang Duda berinisial H (37) usai melakukan pembunuhan terhadap janda bernama A (47).
    Pembunuhan tersebut terjadi di rumah kontrakan, di Jalan Kemuning 2 No 70 RT 002 Rw 04, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Selasa (31/4).
    Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Ali Joni, menerangkan pelaku merasa sakit hati kepada korban, karena di minta duit untuk membayar kontrakan.
    “Kesal dan sakit hati kepada korban, alasan dari tersangka yaitu diminta uang sebesar Rp1 juta. Karena tidak bisa memenuhi permintaan korban, akhirnya terjadi pembunuhan,” ujar Ali, kepada indometro.id, Senin (6/4).
    Pelaku membunuh dengan cara mengikat leher korban menggunakan kain hingga korban tidak bernafas.
    Usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan untuk menghilangkan jejak.
    “Kami berhasil mengamankan pelakunya di kampung halamannya di Palembang. Pada saat penangkapan, pelaku tidak ada perlawanan dengan petugas,” imbuhnya.
    Pelaku mengakui menjalani hubungan, namun belum ada ikatan suami-istri dan sudah tinggal bareng selama tujuh bulan. Atas tindakannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

    Berita ini sudah terbit di jpnn.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini