-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dua Pria Ini Pasrah Temannya Ditembak Mati Polisi

    redaksi
    Rabu, 08 April 2020, April 08, 2020 WIB Last Updated 2020-04-08T06:36:26Z

    Ads:

    Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi (tengah) saat konferensi pers, Selasa (7/4).
    JAKARTA, indometro.id - Kurir narkoba terpaksa ditembak mati Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara saat akan ditangkap di sekitar Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, Senin (6/4) sekitar pukul 17.45 WIB.
    Tersangka berinisial AA (27) ditembak karena melawan polisi dengan senjata api rakitan.
    "AA berupaya melawan petugas dengan mengambil senjata api rakitan yang memang sudah dipersiapkan untuk melawan petugas," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/4).
    Kronologi penangkapan di mana AA menjadi sopir mobil bernomor polisi B 1503 FP yang membawa dua tersangka lainnya JLH (40) dan AB (25).
    JLH bersama rekannya telah dibuntuti dan dikejar usai mengambil sabu-sabu dari lembaga pemasyarakatan di Bogor. Kejar-kejaran terjadi hingga di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara.
    Polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku. Mobil pelaku pun menabrak pembatas jalan. Saat ditangkap AA mengambil senjata api rakitan dan menodongkan kepada polisi.
    "AA ditembak dan meninggal dunia saat di perjalanan menuju rumah sakit," ungkap Budhi.
    Polisi menemukan dan mengamankan barang bukti sabu seberat 59,96 gram, senjata api rakitan dan satu unit mobil bernomor polisi B 1503 FP.

    Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

    Berita ini sudah terbit di jpnn.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini