-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Hari Ini, Luhut Akan Pimpin Rapat Evaluasi Larangan Mudik

    redaksi
    Sabtu, 25 April 2020, April 25, 2020 WIB Last Updated 2020-04-25T02:32:38Z

    Ads:

    Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan
    JAKARTA, indometro.id - Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan akan memimpin rapat evaluasi kebijakan larangan mudik pada hari ini, Sabtu 25 April 2020. Diketahui, kebijakan itu sudah mulai dilaksanakan pada Jumat 24 April 2020.
    "Sore ini akan kita evaluasi (kebijakan) larangan mudik dengan Pak Luhut seluruh Polda dan Kadishub,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi kepada Okezone, Sabtu (25/4/2020).
    Ia mengakui, kebijakan tersebut belum berjalan sesuai dengan rencana yang diharapkan. Pasalnya, di beberapa pos pengawasan sempat terjadi kemacetan panjang akibat harus adanya penyekatan kendaraan umum dan pribadi untuk mendeteksi yang akan pergi ke kampung halaman.

    “Masih ada yang belum sama dalam penanganannya. Jadi, karena memang karakter jalan dan regulasi baru (berjalan sehari), jadi masih belum maksimal,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut dia, masih banyak moda transportasi umum yang masih nekat mengangkut penumpang, padahal sudah jelas dilarang. Sehingga, diharapkan dengan adanya evaluasi nanti seluruh pemda dan polda bisa lebih menintensifkan sosialisasi lagi terhadap perusahaan otobus (PO). Tak hanya itu, pihaknya pun kerap menemukan kendaraan pribadi yang bandel dan kucing kucingan dengan petugas.
    “Jadi, kalau (kendaraan pribadi) kelihatan mau mudik, langsung kita belokkan. Kalau bus, semuanya sudah kita hentikan semuanya,” kata dia.
    Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, dengan adanya aturan ini, masyarakat diimbau untuk mengerti. Pasalnya, aturan ini dibuat dengan tujuan untuk keselamatan bersama dengan mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.
    "Adapun pelarangan mudik mulai 24 April sampai 31 Mei 2020 untuk transportasi darat, 15 Juni untuk kereta api. 8 Juni untuk transportasi Laut dan 1 juni transportasi udara. Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan dinamika pandemi Covid," ujarnya, dalam telekonferensi, Kamis 23 April 2020.





    Berita ini sudah terbit di OKEnews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini