-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Viral !!! Bawa 2 Kg Sabu dari Aceh, Dua Kurir Ditembak Polisi, Kapolres Batubara Akan Beri Reward Anggota

    redaksi
    Selasa, 31 Maret 2020, Maret 31, 2020 WIB Last Updated 2020-03-31T03:26:36Z

    Ads:

    Kapores Batubara, AKBP Ikhwan Lubis saat menanyai dua orang tersangka kurir sabu seberat 2 kilogram dalam kegiatan pemaparan kasus di Mapolres Batubara, Senin (30/3/2020)
    LIMAPULUH, indometro.id - Sulaiman Sitepu (39) warga Tebingtinggi dan Bambang Irawan alias Bembeng (37) warga Baganbatu, Riau kini harus menggunakan tongkat agar dapat berjalan.
    Pasalnya salah satu kaki dari keduanya ditembak oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Batubara, karena berusaha kabur saat akan ditangkap pada Rabu (25/3/2020) lalu di sebuah rumah makan di kawasan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
    Keduanya ditangkap karena diketahui membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.
    "Petugas Sat Res Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dibawa dari Aceh, beratnya 2 kilo,

    " kata Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, Senin (30/3/2020).
    Dijelaskan Ikhwan, kedua tersangka ditangkap saat sedang menunggu seseorang yang telah memesan sabu.
    Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka hanya bertugas untuk mengantarkan barang haram tersebut.
    "Kedua tersangka ini nekat mau mengantar sabu karena dijanjikan upah berupa uang bila berhasil bertemu dengan orang yang memesan," ungkap mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu.

    Atas perbuatannya, lanjut Ikhwan, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nonor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
    "Ancaman hukumannya berupa penjara 20 tahun, hingga hukuman mati," sebutnya.
    Pengungkapan sabu yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Batubara ini mendapat apresiasi oleh Ikhwan, terlebih ini merupakan tangkapan narkoba kedua dengan jumlah barang bukti besar dalam kurun sepekan terakhir.
    "Saya sangat mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, karena dalam waktu sepekan sudah berhasil menggagalkan peredaran 7 kilogram sabu dengan 4 orang tersangka.
    Nanti anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini akan kami beri reward," pungkasnya.

    Berita ini sudah terbit di Tribun-Medan.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini