-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pandemi Corona, DPR Usul Pilkada 2020 Diundur hingga Desember

    redaksi
    Jumat, 27 Maret 2020, Maret 27, 2020 WIB Last Updated 2020-03-27T02:37:47Z

    Ads:

    Ilustrasi
    JAKARTA, indometro.id-Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mujahid, mengusulkan penyelenggaraan Pilkada 2020 diundur hingga Desember 2020. Hal itu mengingat kini Indonesia sedang menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) yang telah menyebar di 27 provinsi.
    Sebagaimana diketahui, sebelumnya agenda pesta demokrasi lima tahunan tersebut rencananya dilaksanakan pada September 2020.
    "Tergantung kapan pandemi ini berakhir. Tidak baik juga fase-fase yang sudah dikerjakan ditunda terlalu lama. Jika bisa di bulan Desember tahun ini kenapa tidak," kata Sodik kepada indometro.id, Jumat (27/3/2020).
    Apabila pandemi itu tidak juga berakhir hingga Juni 2020, lanjut dia, DPR, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Keuangan harus segera duduk bareng membahas revisi Undang-Undang Pilkada tahun 2020 dan penambahan anggaran dalam menyelenggarakan Pilkada.


    "DPR dan pemerintah akan siap, termasuk revisi UU Pemilu/Pilkada, dan penambahan anggaran," ujarnya.
    Ia mengaku hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dengan seluruh instansi terkait. Saat ini, penundaan tahapan Pilkada 2020 hanya baru sebatas pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan verifikasi syarat dukungan calon perorangan yang belum disahkan.

    Selain itu, menunda pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih. Terakhir adalah menunda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2020.

    Berita ini sudah terbit di OKEZONE
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini