-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Bayi Tiga Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Semak Belukar, Pelakunya Ternyata

    redaksi
    Senin, 30 Maret 2020, Maret 30, 2020 WIB Last Updated 2020-03-30T04:20:01Z

    Ads:

    Ilustrasi Pelaku yang diborgol
    PEKANBARU, indometro.id- Seorang ayah di Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi karena membunuh bayi berusia tiga tahun, yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri dengan cara sangat sadis.
    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu mengatakan tersangka bernama Lucky Oktawiranda, 25, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
    "Pembunuhan itu dilakukan pada Minggu pagi tadi. Jasad korban ditemukan di semak belukar tak jauh dari rumah orangtuanya," katanya.

    Ia menjelaskan korban bernama Muhammad Yahya, 3, ditemukan membujur kaku setelah tersangka sempat berbohong dengan mengaku korban hilang.
    Aksi keji itu terungkap ketika ibu kandung korban yang baru saja pulang dari toko kelontong kehilangan anak semata wayangnya itu.
    Ibu korban lalu bertanya kepada tersangka karena tersangka telah menjemput dan membawa anaknya pulang ke rumah di Perumnas Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
    Tersangka sempat berkelit bahwa korban hilang. Warga pun gempar. Bahkan berita kehilangan Muhammad Yahya sempat disampaikan warga melalui pengeras suara Masjid setempat.
    Namun, paman korban yang ikut melakukan pencarian merasa curiga. Bersama polisi, dia pun menginterogasi tersangka hingga akhirnya tersangka yang diketahui buruh kasar itu tersudut dan mengakui telah membunuh Muhammad.

    "Tersangka berdalih sakit hati karena anak tirinya itu sering menangis," ujarnya.

    Dari pengakuan tersangka, aksi pembunuhan itu dilakukan secara keji. Tersangka, kata Nandang, membunuh korban dengan menggigit telinga, memukul perut dan membanting korban di kamar mandi hingga korban tak bernyawa.

    Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan tersebut. Namun yang pasti, perbuatan keji itu harus mempertanggungjawabkan tersangka dengan ancaman hukuman berat.

    Berita ini sudah terbit di jpnn.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini