-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    3 Oknum Keamanan Perkebunan PT CSIL Tersangka Pembunuh Siswi SMP Novita Simbolon Ditangkap

    redaksi
    Kamis, 19 Maret 2020, Maret 19, 2020 WIB Last Updated 2020-03-19T08:26:09Z

    Ads:

    Tiga tersangka pembunuh Novita Simbolon diamankan.
    Kisaran, indometro.id-Polres Asahan berhasil meringkus 3 pria tersangka pelaku pembunuhan Novita Sari Simbolon (14) alias Pirang, siswi SMP, warga Dusun XIII, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Selasa (10/3/2019). Ketiga tersangka merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT CSIL.

    Ada tiga tersangka yang kita amankan. Ketiganya, diduga pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari," kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Rabu (11/3/2020).
    Adapun ketiga tersangka, yakni inisial RS (44), warga Dusun III, Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, DA (38), warga Dusun II, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat dan SH (54), warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang.
    Kapolres asahan mengungkapkan, motif para tersangka menghabisi korban karena sakit hati.Pasalnya, mereka telah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT CSIL

    Berharap menuruti kata tersangka, korban, justru melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar.

    Akibatnya, salah satu tersangka, RS, mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke tanah.Melihat hal itu, tersangka lainnya, DA mengambil batu dan memukulnya ke dagu korban.

    Tindakan kedua tersangka itu diikuti rekannya SH, dengan memukul korban menggunakan pelepah pohon sawit. Tidak hanya itu, SH juga menyeret korban dan memasukkan ke dalam parit.
    Dari para tersangka dan lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepedamotor milik korban dan 3 unit sepedamotor milik para tersangka.
    Sebelumnya, penemuan jasad korban berawal dari ditemukannya sepedamotor Yamaha Vixion yang biasa digunakan korban untuk mencari buah sawit brondolan oleh pihak keluarga. Jasad korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi sepedamotor, Senin (9/3/2020).
    "Saat ini, ketiga pelaku sudah kita amankan di Kantor Sat Reskrim Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan. Untuk mengetahui motif lebih lanjut, " ungkap Kapolres.

    Berita ini sudah terbit di MEDANBISNISDAILY
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini