-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Soal Demo Ojek Online Tuntut Penghapusan Alokasi Order, Begini Jawaban Gojek Medan

    redaksi
    Rabu, 15 Januari 2020, Januari 15, 2020 WIB Last Updated 2020-01-15T07:31:19Z

    Ads:

    Soal Demo Ojek Online Tuntut Penghapusan Alokasi Order, Begini Jawaban Gojek Medan
    ist

    INDOMETRO.ID – Ratusan pengendara ojek online demo di Kantor PT Gojek Indonesia cabang Medan di Kompleks CBD Polonia, Rabu (25/1/2020). 

    Dalam aksinya, pendemo meminta perusahaan aplikator menghapus sistem alokasi order yang dinilai memberatkan para driver, serta mengkaji pemutusan mitra sepihak. 

    Menanggapi tuntutan tersebut, Head of Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Sumbagut Dian Lumban Toruan mengungkapkan jika tak bisa memenuhi permintaan pendemo soal penghapusan alokasi order tersebut.

    "Tidak bisa. Kalau untuk penghapusan tidak bisa. Karena kami juga sudah melihat adanya perkembangan yang positif. Di mana mitra driver yang rajin menyalakan alokasi order akan mendapat hasil semakin baik," ujar Dian di hadapan ratusan pendemo.

    Menurutnya, sistem alokasi order yang menjadi tuntutan para mitranya merupakan hasil pembaharuan dari sistem yang sebelumnya. Hal ini tentunya sudah memperhatikan bagaimana agar mitra driver dapat maju bersama perusahaan.

    "Itu sebabnya, mitra yang tidak pilih-pilih order akan mendapat orderan. Dengan mendapat banyak orderan, maka mitra kami akan semakin maju," katanya.

    Sementara terkait pemutusan, Dian menyebut perusahaan memiliki tata tertib yang harus dipatuh oleh mitra. Dalam aturan jelas terdapat konsekuensi apabila melakukan pelanggaran.

    "Pemutusan mitra ini dilakukan karena adanya pelanggaran berat sehingga tidak bisa lagi dimaafkan," ujarnya.

    Dian menegaskan, sebagai perusahaan yang berbasis teknologi, seluruh aktivitas mitra driver terekam.

    "Jadi pertimbangan kami soal pemutusan berdasarkan bukti yang ada dan mengutamakan prinsip keadilan," katanya.


    berita ini bresumber dari inews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini