-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Penyelundupan 10,8 Kg Sabu dalam Kemasan Teh asal Myanmar Berhasil di Gagalkan Polda Jatim

    redaksi
    Rabu, 15 Januari 2020, Januari 15, 2020 WIB Last Updated 2020-01-15T07:02:09Z

    Ads:

    Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 10,8 Kg Sabu dalam Kemasan Teh asal Myanmar
    ist

    INDOMETRO.ID – Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan sabu- sabu seberat 10,8 kilogram asal Myanmar. Hasil penyelidikan polisi, sabu yang dibungkus teh China tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan Madura.

    Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang kurir, Dio Anggriawan Soebandi (31) warga asal Gresik. Pria inilah yang bertugas mengambil sabu di sebuah hotel di kawasan Juanda.

    Wadir Resnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi mengatakan, sabu tersebut dikirim dari Myanmar menuju Serawak Malaysia. Selanjutnya, sabu dibawa ke Batam melalui jalur laut.

    “Dari sana (Batam), sabu dibawa ke Surabaya. Jadi sabu ini dikirim secara estafet dari Myanmar menuju Surabaya,” katanya, Rabu (15/1/2020).

    Nasriadi mengatakan, pengedar narkoba ini cukup cerdik saat mengemas sabu. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut dibungkus dalam kemasan teh china berwarna hijau. Setelah itu, sabu dibungkus rapi menjadi 10 bungkus.

    “Jadi kita temukan 10 bungkus plastik kemasan teh China warna hujau, saat kami temukan ternyata di dalamnya sabu dengan total berat 10,8 kg,” ujarnya.

    Untuk membongkar jaringan sabu internasional ini, pihaknya kini memburu pria berinisial Z yang menjadi pengendali pengiriman sabu tersebut. 

    “Sesuai pengakuan tersangka Dio, pengiriman sabu ini dikendalikan Z untuk mengantar barang kepada seorang pembeli,” katanya.

    Atas perbuatannya, Dio dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba.


    berita ini bresumber dari inews
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini