-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Gaji Ke-13 ASN Pemko Medan Sudah Disiapkan

    redaksi
    Kamis, 20 Juni 2019, Juni 20, 2019 WIB Last Updated 2019-06-20T02:39:04Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Add caption
    MEDAN,INDOMETRO.ID – Pemerintah kota (Pemko) Medan telah menyiapkan dana untuk melakukan pembayaran gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemko Medan. 
    Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Medan, Irwan Ritonga kepada Sumut Pos, Senin (17/6) usai rapat paripurna di gedung DPRD Medan.”Sudah kita siapkan, tinggal disalurkan pada waktunya nanti,” ucap Irwan Ritonga.
    Ditanya mengenai waktu pemberian gaji ke-13 tersebut, Irwan Ritonga menyebutkan akan memberikan gaji tersebut selambat-lambatnya awal Juli mendatang.
    “Kalau dari Mendagri disebut bahwa gaji ke-13 itu sudah harus cair akhir bulan Juni, tapi dari Kemenkeu disebutkan bahwa paling lama awal bulan Juli. 
    Itu artinya paling lama awal bulan Juli sudah harus kita bayarkan. Kalau gaji reguler diterima pada tanggal 1, maka gaji ke-13 kemungkinan besar akan kami bayarkan pada tanggal 2 atau 3 nya,” jelas Irwan Ritonga.
    Dilanjutkan Irwan, bulan Juli disebut sebagai waktu terlama untuk membayarkan gaji ke-13 bukanlah tanpa alasan.”Memang harus dibayarkan paling lama bukan Juli. 
    Bulan Juni atau Juli dipilih sebagai waktu pencairan gaji ke-13 karena pada bulan itulah kebutuhan yang dinilai cukup tinggi, yaitu untuk anak masuk sekolah,” pungkasnya. 
    Sebelumnya, BPKAD Setdaprovsu juga sudah menyiapkan anggaran buat pembayaran gaji 13 ASN di lingkungan Pemprovsu. “Jika sudah instruksi membayar maka akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Plt Kepala BPKAD Setdaprovsu, Raja Indra Saleh.
    Meski demikian, dirinya tidak mengingat persis berapa alokasi anggaran untuk gaji 13 ASN tahun ini. “Dan itu tergantung OPD. Nilai dan jumlahnya kan beda-beda, saya tidak hafal. Yang akan dibayarkan satu bulan gaji masing-masing ASN, berikut gaji pokok mereka,” katanya.
    Catatan Sumut Pos, pada TA 2018, Pemprovsu sediakan anggaran sebesar Rp 129,890 miliar untuk membayar THR dan gaji ke-13 seluruh ASN. Pembayaran THR dan gaji ke-13 diperoleh dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp2 triliun. 


    Sedangkan pada 2019 ini, Pemprovsu telah alokasikan Rp100 miliar lebih untuk pembayaran THR seluruh ASN. Sebelumnya seluruh ASN di Indonesia telah menerima THR sebesar satu bulan gaji pokok. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini