Reduce bounce ratesindo Forum Arus Bawah Subang: Jika Tanpa Dasar Hukum, Penarikan Dana di SDN Budisari Jelas Pungli! - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Forum Arus Bawah Subang: Jika Tanpa Dasar Hukum, Penarikan Dana di SDN Budisari Jelas Pungli!


SUBANG,INDOMETRO.ID - Ketua Forum Arus Bawah Kabupaten Subang, Andi L Hakim, angkat bicara dan mengecam keras adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SDN Budisari, Desa Gembor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya penarikan dana tanpa dasar aturan yang jelas, yang dinilai sangat memberatkan dan mencederai prinsip pendidikan gratis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pungutan tersebut diinisiasi oleh oknum Kepala SDN Budisari berinisial L. Permintaan dana dilakukan secara digital melalui pesan di grup WhatsApp wali murid. Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa keperluan, antara lain pengadaan fasilitas pembelian bangku dan kursi belajar siswa, uang operasional kegiatan non-akademik ekstrakurikuler silat, serta uang pembelian atribut sekolah berupa baju adat daerah (kebaya dan pangsi).

Menanggapi hal tersebut, Andi L Hakim menegaskan bahwa pihak sekolah harus mengacu kepada regulasi yang jelas dalam mengelola lingkungan pendidikan.

" Jika penarikan dana tersebut terbukti tidak memiliki dasar hukum, maka tindakan itu masuk dalam kategori pungutan liar," Tegasnya kepada Indometro.id,Selasa (15/9).

Menurut Andi, pihak sekolah harus mengacu kepada aturan yang jelas. 

"Jika hal tersebut tidak mengacu kepada aturan, itu sudah jelas pungli. Sekolah tidak boleh menabrak aturan yang ada, apalagi sampai membebani orang tua wali murid dengan biaya-biaya yang seharusnya sudah diakomodasi oleh anggaran pemerintah," Menurut Andi 

Sebelumnya, salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keberatan yang mendalam atas kebijakan sepihak tersebut. Menurutnya, pungutan ini sangat bertolak belakang dengan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah yang menjamin pendidikan gratis bagi masyarakat. Tarikan uang ini dinilai sangat memberatkan para orang tua murid.

Merespons situasi yang kian meresahkan, para wali murid SDN Budisari menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak-pihak terkait. Pertama, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Subang untuk segera turun tangan memeriksa oknum kepala sekolah yang bersangkutan. Kedua, mendesak pihak berwenang memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran. Ketiga, menuntut agar segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum di sekolah tersebut segera dihentikan demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Subang.

Udin

Posting Komentar untuk "Forum Arus Bawah Subang: Jika Tanpa Dasar Hukum, Penarikan Dana di SDN Budisari Jelas Pungli!"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :