Reduce bounce ratesindo "Warga Minta Gubernur Kalbar Turun Tangan" - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

"Warga Minta Gubernur Kalbar Turun Tangan"

KETAPANG, KALBAR – INDOMETRO.ID — Persoalan bangunan yang diduga berdiri di atas atau menutup saluran drainase milik pemerintah di Kabupaten Ketapang kembali menjadi sorotan publik. Berulang kali informasi, kritik, bahkan saran dari masyarakat telah disampaikan melalui pemberitaan media, namun hingga kini belum terlihat langkah tegas pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lebih serius di tengah masyarakat.


Sejumlah warga menilai, persoalan drainase tidak semestinya dipandang sebagai masalah kecil. Saluran drainase merupakan bagian dari infrastruktur publik yang memiliki fungsi penting dalam mengendalikan aliran air, terutama ketika curah hujan tinggi. Ketika saluran tersebut tertutup, menyempit, atau terhalang bangunan, dampaknya berpotensi tidak hanya dirasakan oleh pemilik bangunan, tetapi juga masyarakat di lingkungan sekitar.


Minggu,13/9/2026.

Heri, salah seorang warga yang selama ini menyoroti persoalan tersebut, mengaku heran karena informasi mengenai keberadaan bangunan yang disebut-sebut berdiri di atas drainase telah berkali-kali disampaikan kepada publik melalui pemberitaan media.


Menurut Heri, masyarakat pada dasarnya tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Warga hanya menginginkan pemerintah hadir dan memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Berkali-kali warga memberikan informasi sekaligus saran dan pendapat melalui berita di media terkait bangunan yang jelas-jelas berdiri di atas drainase. Tetapi sampai saat ini Bupati Ketapang belum menggerakkan instansi terkait untuk melakukan tindakan sesuai Perda,” ujar Heri kepada wartawan.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola penanganan pemerintah daerah. Sebab, apabila informasi mengenai dugaan pelanggaran terhadap fasilitas publik telah berulang kali muncul, semestinya pemerintah tidak berhenti pada sikap diam.


Pemerintah memiliki perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan lapangan, mengecek status bangunan, melihat dokumen perizinan, memastikan status lahan maupun drainase, serta menentukan langkah administratif apabila ditemukan adanya pelanggaran.


Pertanyaannya kemudian sederhana: mengapa langkah tersebut belum terlihat secara terbuka?

Heri bahkan mempertanyakan apakah ada persoalan tertentu yang membuat pemerintah daerah seolah enggan mengambil tindakan.

“Kalau Bupati Ketapang tidak sanggup melakukan tindakan tegas, pertanyaannya ada apa?” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik warga yang perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah. Bukan dengan saling melempar kewenangan, tetapi melalui penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku.


Sebab, dalam konteks penegakan aturan, masyarakat membutuhkan kepastian. Jika bangunan tersebut ternyata tidak melanggar aturan, pemerintah juga perlu menjelaskan dasar hukumnya kepada publik. Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat tentu berhak mengetahui langkah apa yang akan dilakukan pemerintah.


Jangan Sampai Aturan Hanya Tajam di Atas Kertas

Keresahan warga semakin besar ketika muncul kesan bahwa aturan hanya berhenti sebagai tulisan dalam regulasi tanpa implementasi yang tegas di lapangan.

Perda dan berbagai aturan mengenai tata ruang, bangunan, sempadan, serta fasilitas umum dibuat bukan sekadar untuk memenuhi administrasi pemerintahan. Aturan tersebut seharusnya menjadi instrumen untuk menjaga kepentingan masyarakat dan keteraturan pembangunan.


Jika benar terdapat bangunan yang menggunakan atau menutup bagian drainase publik tanpa dasar hukum yang dibenarkan, maka persoalannya bukan semata-mata mengenai satu bangunan.


Ini menyangkut wibawa pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.

Sebab jika sebuah pelanggaran terhadap fasilitas publik dibiarkan setelah berkali-kali dipersoalkan masyarakat, bukan tidak mungkin muncul persepsi bahwa aturan dapat dinegosiasikan atau diterapkan secara berbeda-beda.


Persepsi semacam itu tentu berbahaya bagi pemerintahan.

Masyarakat akan bertanya, apakah aturan berlaku sama bagi semua orang? Apakah setiap pembangunan harus memenuhi ketentuan yang sama? Dan ketika ada dugaan pelanggaran, apakah pemerintah benar-benar akan bertindak tanpa melihat siapa pemilik atau pengelola bangunan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab bukan dengan pernyataan normatif, melainkan melalui tindakan nyata dan transparan.


Warga Minta Gubernur Kalbar Turun Tangan

Karena menilai persoalan tersebut belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan dari pemerintah kabupaten, Heri juga meminta perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.


Ia berharap Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dapat melakukan langkah sesuai kewenangan pemerintahan apabila memang terdapat persoalan dalam pelaksanaan penegakan aturan di tingkat kabupaten.

“Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Ria Norsan selaku gubernur, untuk melakukan tindakan apa yang semestinya kepada Bupati yang tidak mau mendengarkan suara rakyat,” tegas Heri.

Permintaan tersebut tentu perlu ditempatkan dalam koridor kewenangan pemerintahan. Namun, secara substansi, aspirasi tersebut menggambarkan adanya tuntutan warga agar persoalan yang menyangkut kepentingan publik tidak dibiarkan berlarut-larut.


Apalagi drainase berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

Jika memang diperlukan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, publik tentu berharap proses tersebut dilakukan secara terbuka dan berdasarkan aturan.


Kritik lebih keras juga disampaikan,Jakaria Irawan warga Ketapang lainnya. Ia menilai seorang kepala daerah tidak hanya dituntut mampu membuat kebijakan, tetapi juga harus mempunyai keberanian dalam menjalankan aturan secara konsisten.

“Kalau hanya menegakkan aturan kepala daerah tidak mampu, lebih baik mundur saja,” ujar Jakaria.

Pernyataan tersebut merupakan kritik keras terhadap kepemimpinan pemerintah daerah. Namun di balik kalimat tersebut terdapat pesan yang lebih besar. masyarakat 


sedang menguji keseriusan pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan.


Kepala daerah dipilih untuk menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ketika warga menyampaikan dugaan persoalan yang berkaitan dengan fasilitas umum, pemerintah dituntut memberikan respons yang jelas.

Tidak harus selalu berupa pembongkaran atau tindakan represif.

Langkah awal yang semestinya dilakukan adalah 


Jika bangunan dinyatakan sesuai aturan, sampaikan kepada publik dasar dan hasil pemeriksaannya. Jika terdapat pelanggaran, lakukan penindakan sesuai mekanisme hukum. Dengan begitu, tidak ada ruang bagi spekulasi dan prasangka di tengah masyarakat.


Publik Menunggu Tindakan, Bukan Sekadar Diam

Persoalan ini pada akhirnya kembali kepada pemerintah daerah.

Publik tidak membutuhkan perdebatan panjang mengenai siapa yang paling berwenang. Publik membutuhkan kepastian. 

apakah bangunan tersebut benar berada di atas drainase publik, apakah keberadaannya memiliki dasar perizinan yang sah, dan apakah sesuai dengan ketentuan tata ruang serta Perda yang berlaku?


Semua pertanyaan tersebut sebenarnya dapat dijawab melalui pemeriksaan lapangan yang transparan.

Karena itu, Pemkab Ketapang melalui perangkat daerah terkait perlu menunjukkan bahwa kritik masyarakat benar-benar didengar. Bila diperlukan, pemerintah dapat melibatkan unsur teknis, Satpol PP, dinas yang membidangi pekerjaan umum, perizinan, tata ruang, maupun instansi lain sesuai kewenangan masing-masing.


Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa pemerintah hanya bergerak ketika persoalan sudah menjadi viral atau mendapat tekanan publik.

Sebab pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang tidak pernah dikritik. 


Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani membuka ruang kritik, memeriksa setiap laporan secara objektif, dan mengambil keputusan berdasarkan aturan.


Kini bola berada di tangan Pemkab Ketapang.

Apakah pemerintah akan memeriksa persoalan tersebut secara serius?

Apakah bangunan yang dipersoalkan akan dinyatakan sesuai atau tidak sesuai dengan aturan?

Dan apabila memang ditemukan pelanggaran, apakah 


pemerintah berani mengambil tindakan tanpa pandang bulu?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini menunggu jawaban.

Masyarakat tidak semestinya terus-menerus menjadi pihak yang hanya bisa mengadu melalui pemberitaan media. Pada akhirnya, fungsi pemerintah adalah memastikan aturan berjalan dan kepentingan publik terlindungi.

Jika aturan memang ada, maka publik berhak melihat bagaimana aturan itu ditegakkan.


Pewarta:Irfan

Posting Komentar untuk ""Warga Minta Gubernur Kalbar Turun Tangan""

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :