-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Bekuk Bandit Gondol Brankas Es Teler 77 di Depok

    redaksi
    Rabu, 08 Mei 2019, Mei 08, 2019 WIB Last Updated 2019-05-08T08:49:18Z

    Ads:

    Brankas restoran yang digondol pencuri, di Depok, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2019.
    Brankas restoran yang digondol pencuri, di Depok, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2019.
    INDOMETRO.IDTim Buru Sergap Polsek Sukmajaya meringkus pelaku pencurian yang sempat kabur, dengan membawa brankas berisi uang dari restoran Es Teller 77, Jalan Boulevard, Granda Depok City, Depok, Jawa Barat. 

    Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
    Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan mengungkapkan, pelaku bernama Tony Yulianto ini merupakan salah satu komplotan pencuri yang diburu sejak Februari lalu. Dalam aksinya, Tony tak sendiri. Ia ditemani Sobari. 
    Deddy mengatakan, keduanya melancarkan aksi pencurian itu dengan cara acak, namun terencana. Awalnya, kedua pelaku janjian di Jembatan Hitam Jatinegara. Setelah itu sambil mengendarai motor, mereka langsung menuju Cibinong dan Cilodong Depok, dengan maksud untuk mencari sasaran.
    Kedua pelaku sempat berputar-putar mencari sasaran sampai di wilayah Cibinong, Bogor. Namun, karena belum dapat, mereka kembali lagi ke arah Cilodong dan sampai di kawasan ruko GDC Depok, tepatnya di restoran Es Teller 77, Rabu 20 Februari 2019, pukul 06.30 WIB.
    Selanjutnya, kedua pelaku langsung melakukan aksinya. "Kebetulan TKP pada saat itu masih sepi. Mereka masuk dengan cara merusak kunci gembok rolling door,” ujar Deddy kepada wartawan, Rabu 8 Mei 2019.
    Setelah berada di dalam restoran tersebut, keduanya menyasar ruang kasir, namun tak menemukan uang. Kemudian, para pelaku melihat ada brankas besi dan langsung membawanya kabur.
    Sebelum membawa brankas keluar, pelaku melihat ada alat rekam CCTV dan langsung merusaknya. Sesampainya di daerah Cimanggis, tepatnya di kebon kosong, brankas tersebut dibuka dengan cara dicongkel menggunakan linggis.
    Dari isi berankas senilai Rp3,5 juta itu, Tony mengaku mendapat jatah Rp1,5 juta, sedangkan Sobari mendapat Rp2 juta. Para pelaku meninggalkan brankas di kebon kosong tersebut. Mereka lantas kembali ke rumah kontrakan masing-masing di daerah Cipinang dan Klender Jakarta Timur.
    Polisi berhasil meringkus Tony di tempat persembunyiannya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa 7 Mei 2019. Sedangkan rekannya, Sobari saat ini masih buron. Kasus itu dalam penyelidikan lebih lanjut Polsek Sukmajaya. (vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini