-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sembilan Hari Operasi Keselamatan Jaya, 1.078 Pengendara Ditilang

    redaksi
    Rabu, 08 Mei 2019, Mei 08, 2019 WIB Last Updated 2019-05-08T09:32:18Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf
    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf
    INDOMETRO.IDJajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 1.078 pengendara, selama sembilan hari Operasi Keselamatan Jaya 2019. 

    Hal itu dikemukakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Mei 2019. 
    Hingga Selasa, 7 Mei 2019, terdapat 5.541 kendaraan yang berperkara. "Sebanyak 1.078 ditilang dan 4.463 diberi teguran," kata Yusuf.
    Pelanggaran yang terjadi beraneka ragam. Mulai dari pengendara sepeda motor tak menggunakan helm sebanyak 119 perkara, melawan arus sebanyak 235 perkara. "Lalu, membonceng lebih dari satu orang sebanyak 29 perkara dan tidak menyalakan lampu utama sebanyak 69 perkara," katanya. 
    Tak hanya kendaraan roda dua saja, polisi juga melakukan tindakan kepada roda empat maupun lebih.  Pengendara mobil yang menggunakan telepon seluler saat berkendara sebanyak 10 perkara. "Total kendaraan yang ditilang 1.078. Sepeda motor 709 unit, mobil penumpang 297 unit, bus 13 unit, mobil barang 59 unit," kata Yusuf.
    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2019 selama 14 hari, sejak 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019.Polisi telah menetapkan titik-titik prioritas dalam operasi tersebut. 
    "Ada tiga titik, di sepanjang Jalan Benjamin Sueb Jakarta Pusat, di sekitar gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat dan di sekitar Jalan Printis Kemerdekaan, Jakarta tepatnya di simpang Coca-Cola," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Senin, 29 April 2019.(vv)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini